Seleksi Tahap II Calon Guru PPPK Kabupaten Batu Bara. Ilyas : Jangan Terbuai Menawarkan Jasa Supaya Lulus

  • Bagikan

membaranews.com (Batu Bara)

 

Seleksi Tahap II Calon Guru PPPK Kabupaten Batu Bara dilaksanakan di SMKN Kecamatan Airputih,Selasa (7/12/2021).

Ada 325 calon orang guru PPPK yang diterima melalui proses seleksi.

Penentuan kelulusan adalah memenuhi passing grade,kata Kadisdik Ilyas Sitorus kepada media usai memantau pelaksanaan ujian seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahap II.

Ilyas mengatakan, seleksi Tahap II sama seperti seleksi Tahap I. Peserta tes PPPK  akan mendapatkan afirmasi yang sama. Guru honorer usia 35 tahun ke atas mendapatkan nilai kompetensi teknis 15 persen, guru difabel 10 persen, guru honorer K2 10 persen, peserta bersertifikasi pendidik 100 persen. Semua nilai bisa diakumulasi dengan maksimal nilai 100 persen, ujarnya.

Seleksi Guru ASN PPPK ini merupakan upaya agar guru honorer mendapatkan perlindungan kerja dan penghasilan yang layak.”Seleksi guru ASN PPPK ini upaya untuk menyediakan kesempatan yang adil, bersih dan demokratis untuk guru-guru honorer yang memiliki kompetensi yang baik agar dapat mendapatkan perlindungan kerja dan penghasilan yang layak, sebut Ilyas.

Ilyas minta peserta tetap percaya diri.Jangan terbuai jika ada orang-orang menawarkan jasa untuk membantu kelulusan.Sebab, nilai hasil ujian langsung terlihat saat menyelesaikan ujian.

“Jadi berdo’a dan berdo’a, bagi yang belum ujian terus belajar dan belajar, Insya Allah berhasil lulus”, ujar Ilyas.

Jumlah peserta tes PPPK Guru tahap II sebanyak 536 orang untuk mengisi formasi 325 orang yang masih kosong.

Ketua Komisi III DPRD Batu Bara Amat Muktas berharap semua honorer lulus PPPK jabatan fungsional guru yang mengikuti seleksi Tahap II yang mengisi formasi masih kosong.

PTP Ahli Madya Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Madya Ditjen GTK Kemdikbud dan Ristek dr. Fitri Kuswardani mengatakan, keberadaan guru swasta dan PPG jangan dianggap momok dan menakutkan, walaupun mereka sudah mengantongi nilai kompetensi teknis 100 persen.

Dalam juknis pelaksanaan seleksi PPPK Tahap II terkait penurunan passing grade kompetensi teknis juga berlaku untuk peserta di tes kedua ini. Artinya apa yang didapatkan peserta Tahap I akan diberikan untuk peserta tes PPPK Tahap II.

“Pak Dirjen GTK Iwan Syahril berharap Pemda yang sekolahnya diisi guru honorer dapat mengajukan formasi  sebanyak-banyaknya sehingga ketika mereka lulus passing grade bisa diangkat PPPK,” ujar Fitri.

Fitri minta peserta tetap fokus, percaya diri, minta doa restu orang tua, suami, istri. (Rel/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *