membaranews.com (Tebing Tinggi)
Satgas Covid-19 Dinas Kominfo Tebing Tinggi bersama Humas Polres Tebing Tinggi menggelar kegiatan sosialisasi penanganan Covid-19 di beberapa titik di Kota Tebing Tinggi.
Kasubbag Humas Polres Tebingtl Tinggi Iptu Agus Arianto kepada media, Rabu (14/7/2021) menjelaskan, dalam kegiatan ini Satgas menghimbau kepada masyarakat Kota Tebing Tnggi tidak melakukan perjalanan ke Kota Medan berhubung penerapan PPKM Darurat dan mentaati kebijakan PPKM Darurat sedang diterapkan di Kota Medan sampai 20 Juli 2021.
“Terkait Penerapan PPKM Darurat di Kota Medan 12-20 Juli 2021, maka Polres Tebing Tinggi bersama Pemerintah Kota Tebing Tinggi melakukan Operasi Imbangan, dimana kegiatan ini berupa sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak berpergian ke Kota Medan.” kata Agus Arianto.
Untuk mengantisipasi aktifitas masyarakat, Polres Tebing Tinggi akan mendirikan Pos Penyekatan dibeberapa titik wilayah Kota Tebing Tinggi.
“Kami akan mendirikan 3 Pos Penyekatan di Terminal Bandar Kajum, Pabatu (Lintas Siantar) dan Paya Pasir (Lintas Kisaran). Dengan Pos Penyekatan ini masyarakat Kota Tebing Tinggi dihimbau tetap berada di Kota Tebing Tinggi agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan.
Masyarakat diminta dapat mengikuti himabauan ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya
Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kota Tebing Tinggi Iswan Suhendi mengatakan, kegiatan sosialisasi merupakan bentuk tanggung jawab Satgas Covid-19 Kota Tebing Tinggi.
“Melalui sosialisasi i kami harapkan masyarakat dapat mentaati dan berpartisipasi mendukung kebijakan pemerintah dengan tidak melakukan perjalanan ke Kota Medan. Sebab, Kota Medan diberlakuan PPKM Darurat sampai 20 Juli 2021,” kata Iswan.
Sosialisasi dan edukasi terus dilakukan agar seluruh masyarakat dapat menjalankan himbauan ini dan tetap menjalankan protokol kesehatan 5M,” tambahnya. (HL)
Foto :
Satgas Covid-19 Kota Tebing Tinggi Himbau Warga Patuhi aturan PPKM Darurat. (Foto : HL)