Rp.13 Miliar Uang Ganti Rugi Lahan Islamic Center Sudah Diterima Masyarakat

  • Bagikan
Kabid Tata Ruang Dinas SDA,CKTR Sumut Indra Sakti Harahap menyerahkan ganti rugi lahan Islamic Center ke kepada Masyarakat Desa Sena Kec.Batangkuis Deliserdang.(Foto : Istimewa)

Medan | membaranews.com

 

Pemprov Sumut melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (Dinas SDA,CKTR) membayar uang ganti rugi lahan pembangunan Islamic Center kepada warga Desa Sena Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang.

Plt Kadis SDA,CKTR Sumut Bambang Pardede melalui Kabid Tata Ruang, Indra Sakti Harahap mengatakan,penyerahan uang ganti rugi berlangsung di Kantor Desa Sena, Minggu tahun 2022 lalu, dihadiri Kepala Desa Yuli.

“Kita menggelar pertemuan bersama warga yang berada di lokasi rencana pembangunan Islamic Center di Desa Sena guna pembayaran uang ganti rugi lahan kepada masyarakat dalam rangka menyiapkan sarana Islamic Center,” kata Indra Sakti, Sabtu (31/12/2022).

Dari total luas lahan 50 hektare, Pemprov Sumut telah memberikan ganti rugi untuk 21 hektare lahan dengan nilai Rp.13 Miliar. Setelah itu warga menyatakan kesediaannya mengosongkan lokasi tersebut dalam tempo tiga bulan.

Beberapa langkah kita lakukan sebelumnya, turun ke lokasi, bertemu warga dan berdialog bersama. Alhamdulillah, mereka memahami rencana ini,sebut Indra.

Warga juga memberikan tandatangan komitmen untuk mendukung pembangunan Islamic Center, atau menerima ganti rugi atas penggunaan lahan tersebut. Langkah itu sudah dilakukan Pemprov Sumut,tandasnya.

Dengan pemberian ganti rugi diharapkan pembangunan Islamic Center yang menjadi rencana Pemprov Sumut di era kepemimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah berjalan lancar.

Pemprov Sumut berharap dukungan dan kerjasama seluruh masyarakat dan unsur pemerintah setempat guna menyukseskan program pembangunan Sumut Bermartabat,kata Indra.

Kepala Desa Sena Yuli bersyukur atas terlaksananya pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Islamic Center. Yuli berharap untuk lahan yang lain dapat segera terealisasi, demi kelancaran program Pemprov Sumut untuk kepentingan masyarakat.

“Kami bersyukur karena pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Islamic Center terlaksana dengan baik. “Warga yang lain hendaknya mengikuti langkah ini,”ungkapnya.(rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *