Ridwan Hasibuan Mohon Keadilan Laporannya Mengendap di Polres Batu Bara.

  • Bagikan
Ridwan Hasibuan menunjukan lahan yang diserobot M di Dusun VI Desa Sipare Pare Kec.Air Putih Batu Bara.(Foto : Istimewa)

membaranews.com.(Batu Bara)

 

Ridwan Hasibuan (68) warga dusun Teratai Desa Sipare Pare Kecamatan Ai Putih Kabupaten Batu Bara kecewa karena laporannya di Satreskrim Polres Batu Bara beberapa bulan lalu belum tuntas.Padahal Satreskrim Polres Batu Bara sudah memeriksa beberapa saksi sementara terlapor belum diperiksa.

Begini ceritanya. Beberapa bulan lalu  Ridwan Hasibuan melaporkan seorang wanita bernisial M (68) warga Dusun VI (Teratai) dalam kasus penggelapan sebidang tanah berikut sebuah bangunan dan tanda tangan palsu ke Polres Batu Bara namun sangat disayangkan laporan  orang tua uzur ini belum juga selesai dan masih mengendap di Polres Batu Bara.

Ridwan kepada media Jumat (19/8/2022) menuturkan terkait laporannya ke Polres Batu Bara. Saya datang ke Polres Batu Bara diterima penyidik. Saya melaporkan M (58) telah tega menyerobot tanah saya berikut satu unit bangunan rumah milik saya. Setelah itu beberapa saksi juga sudah diambil keterangannya. Saya kesalkan penyidik Sampai saat ini belum memeriksa M.

Maunya penyidik secepatnya memeriksa M agar kasus yang menimpa saya bisa terbuka dan terang benderang,saya sudah cukup dirugikan oleh aksi M yang tega-teganya menyerobot hak saya dengan membuat surat penyerahan ganti rugi sebidang tanah milik saya yang terletak di Dusun VI (Teratai) yang ditandatangani Kepala Desa Sipare Pare tahun 2008.

“Saya tidak pernah membuat penyerahan ganti rugi,tiba tiba pada tahun 2022 , M menyerahkan surat ganti rugi itu kepada saya dan saya menolaknya, ungkap Ridwan

Namun M beserta anak menantunya terus mengusir saya dan merasa dirugikan maka saya membuat pengaduan ke Polres Batu Bara.

“Saya meminta keadilan ke Polres Batu Bara,kalau Polres tidak bisa menyelesaikannya , saya akan melapor Ke Polda Sumut,tegas Ridwan.(mkb)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *