Reskrim Polsek Medang Deras Tangkap Pelaku Judi Lagi Nongkrong di Warkop.

  • Bagikan

Tersangka Judi Kim Hongkong bersama barang bukti.(Foto : Istimewa)

Batu Bara I membaranews.com

Polsek Medang Deras Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus judi disebuah warung kopi milik Manukpak Hutapea di Dusun Pangkalan Titi Desa Sei Buah Keras Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, Jumat (28/6 2024).

Dalam penggerebekan, Reskrim Polsek Medang Deras dipimpin IPDA Junaidi,SH berhasil mengamankan satu orang penulis judi KIM Hongkong bernama Jones Hutapea alias pak Mei (53) warga Jalan Sisingamangaraja Dusun Pangkalan Titi Desa Sei Buah Keras Kecamatan Medang Deras.

Drama penangkapan tersangka bermula polisi mendapat informasi dari masyarakat sekitar yang semula sudah kesal melihat pak Mei yang sering mangkal di warkop keseharian pengedar kupon judi jenis Kim Hongkong kepada masyarakat.

Pada Jumat malam iti tersangka tidak menyangka jejaknya telah dibuntuti polisi dan berhasil Polisi menciduknya tanpa perlawanan
Dari tersangka polisi menyita beberapa bukti .

Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar membenarkan penangkapan tersangka.

Dikatakan, saat itu sekira pukul 20.00 Wib, personil unit Reskrim Polsek Medang Deras mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 1 orang sedang melakukan perjudian jenis KIM Hongkong di sebuah lokasi.

Reskrim Polsek Medang Deras dipimpinan Kanit Reskrim IPDA Junaidi turun ke TKP dsm melakukan penggerebekan di warung kopi Manukpak Hutapea Dusun Pangkalan Titi Desa Sei Buah Keras Kecamatan Medang Deras, dan berhasil mengamankan 1 orang mengaku bernama Jones Hutapea als Pak. Mei sedang duduk di warkop sedang menunggu pembeli angka – angka perjudian jenis KIM Hongkong dan mengamankan barang bukti berupa 2  block notes bertuliskan angka perjudian jenis KIM Hongkong, uang tunai Rp 248.000 hasil penjualan, 1  buah pulpen, 1 vuah HP android VIVO warna hitam dsnga nomor WhatsApp 085765121370.

Saat diintrogasi pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Medang Deras guna proses lebih lanjut.(mkb)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *