membaranews.com (Medan)
Universitas Sumatera Utara (USU) terus berbenah dalam upaya Internasionalisasi Kampus. Seperti diketahui, internasionalisasi kampus menjadi target utama yang dicanangkan Rektor USU, Dr Muryanto Amin, S.Sos, M.Si, dalam kurun waktu 2021-2026. Untuk mencapai hal tersebut, Rektor mengusung tagline “Transformation Towards Ultimate”.
Selama lima tahun ini kita upayakan untuk melakukan transformasi di USU. Kita mengedepankan semangat “Transformation Towards Ultimate” untuk meningkatkan level USU ke tahap internasional. Transformasi ini kita sesuaikan dengan visi misi serta Rencana Strategis USU.
“Saya harapkan tujuan kita ini terus diingat dan tertanam di benak bapak ibu semua,” kata Rektor USU Muryanto Amin pada Rapat Koordinasi Program Kerja USU Tahun 2021-2026 di Sibolangit, Deli Serdang,Jumat (21/5/2021).
Rektor menegaskan USU ke depan harus menjadi universitas berstandar intenasional berciri keunggulan lokal. Hal tersebut sesuai dengan visi USU yaitu menjadi perguruan tinggi yang memiliki keunggulan akademik sebagai barometer kemajuan ilmu pengetahuan yang mampu bersaing dalam tataran dunia global.
Di hadapan para Dekan, Wakil Dekan , Direktur Pascasarjana dan Wakil Direktur Pascasarjana di lingkungan USU, Rektor memaparkan target serta strategi USU pada masa kepemimpinannya.
Muryanto mengatakan, pentingnya kerja sama dan koordinasi antar pihak. Kita harus bekerja sama untuk mencapai tujuan kita. Jangan kerja sendiri-sendiri, itu malah menyusahkan kita jadinya. Semuanya harus dapat berkolaborasi.
“Semangat ini harus kita kedepankan agar transformasi ini berkesinambungan,” sebutnya.
Muryanto menekankan pentingnya transformasi di setiap lini pada tubuh USU. Tata kelola dan sistem kerja di USU menurutnya perlu ditinjau kembali. Saat ini, tata kelola dan sistem kerja tersebut tidak menunjukkan kesinambungan.
Tata kelola kita masih banyak yang tidak sesuai, baik misalnya dalam aktivitas, produktivitas, hingga outcomenya. Saya tidak katakan hasilnya tidak ada, tapi hasil tersebut tidaklah sustainable. Tugas itu seharusnya dapat dirincikan dan dijadikan dasar, bahkan dalam menentukan besaran remunerasi.
“Yang saya lihat saat ini sistem kita tidak sustain,” tandasnya.
Untuk mewujudkan digitalisasi kampus, menurut Muryanto USU akan menerapkan one data. Seluruh aktivitas dan kegiatan di lingkungan USU nantinya akan terekam dalam USU one data tersebut. Kita akan siapkan SDM khusus untuk menginput dan maintenancenya sehingga ke depannya semua hal dapat terpantau,” ujar Rektor.
Ditegaskan Rektor, peran dekan sangat vital dalam hal monitoring serta fasilitator. Dekan harus mengenal potensi setiap prodi di lingkungannya. Fungsi Dekan turut mendukung prodi untuk pengembangan setiap prodi.
“Kerjaan Dekan juga memantau setiap prodi karena ujung tombak untuk kemajuan fakultas dan universitas. Maka dekan harus kenal dengan potensi prodinya agar dapat terus dikembangkan,” ujarnya.
Dekan beserta wakil Dekan harus mampu mengelola fakultas dengan baik sehingga setiap prodi dapat melakukan kegiatan secara maksimal. Dekan harus mampu menciptakan suasana yang kondusif, menyediakan sarana dan prasarana yang mumpuni.
Dekan beserta wakil dekannya harus mampu melihat prioritas, terutama anggaran. Kita harus sediakan fasilitas yang baik di lingkungan fakultas agar dapat digunakan oleh setiap prodi.
Mengenai ruangan misalnya, kita harus mengusung konsep share to another. Menurut saya bukan sebuah kebutuhan bahwa satu dosen memiliki satu ruangan. Kita sediakan saja satu ruangan model ruangan rapat, sediakan konsumsinya,” sebutnya.
Penggunaan fasilitas fakultas menurut Rektor harus mengusung semangat Kampus Merdeka. Karena iti dia menekankan tidak ada fasilitas yang dapat dimonopoli oleh satu pihak, melainkan setiap civitas akademika dapat menggunakannya sesuai aturan. Semangat Kampus Merdeka harus dapat dipahami dengan baik.
“Dalam semangat Kampus Merdeka, kita mengupayakan mahasiswa untuk mendapatkan belajar di luar kelas. Saat ini konsepnya adalah delapan semester di dalam kelas. Maka kita canangkan dekonstruksi kurikulum dengan dua format,” ungkap Muryanto.
Format Kampus Merdeka yang sedang dia persiapkan adalah enam semester pembelajaran dalam kelas untuk fondasi keilmuan, satu semester di luar ruangan, lalu setelahnya kembali ke kampus untuk satu semester lagi.
Format kedua adalah lima semester di dalam kelas, dua semester di luar kelas, lalu kembali ke kampus untuk satu semester lagi. Aktivitas pembelajaran di luar kelas dapat berbentuk magang, riset, Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau hal lainnya.
“Kaprodi harus aktif untuk fasilitasi pembelajaran di luar kelas. Seperti misalnya mencari mitra untuk menerima mahasiswa magang, bekerja sama dengan berbagai pihak dan sebagainya. Karena pada dasarnya dekonstruksi kurikulum itu ada di ranah prodi. Dekan dalam hal ini memantau dan memberikan dukungan dan bantuan mensukseskannya,” tambahnya.
Rapat Koodinasi Program Kerja Tahun 2021-2026 merupakan pertemuan awal pimpinan universitas dan fakultas setelah pelantikan Dekan dan Wakil Dekan yang baru di lingkungan USU. Pertemuan tersebut digelar secara luring dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Dalam rapat pimpinan itu, para pimpinan fakultas menandatangani pakta integritas. Salah satu poin dari pakta integritas itu adalah senantiasa menjaga nama baik bangsa dan negara, dan nama baik USU dengan selalu bersikap amanah, tulus, ikhlas, bijaksana, menghindarkan diri dari perbuatan tidak terpuji/tercela atau melanggar etika akademik maupun etika dalam masyarakat.
Rektor menegaskan bahwa Dekan dan Wakil Dekan harus bersedia dievaluasi kinerja dan menerima apapun sanksi yang diberikan.
“Sanksi terberat adalah diberhentikan. Pakta Integritas menjadi komitmen bersama bahwa amanah yang diberikan harus ada pertanggung jawabannya,” tegas Muryanto.
Rektor mengatakan, bukan hanya harus menandatangani Pakta Integritas, Dekan juga diminta untuk menandatangani Perjanjian Kinerja.
Adapun poin penekanan dalam Perjanjian Kinerja berbunyi : Pihak Kedua (Rektor USU) akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap capaian atas Perjanjian Kinerja dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberikan penghargaan dan sanksi kepada Pihak Pertama (Dekan) atas capaian yang dihasilkan.
Sanksi sebagaimana dimaksud termasuk sanksi pemberhentian jabatan/tugas tambahan sebelum masa jabatan/tugas tambahan tersebut berakhir.
“Dengan adanya Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas maka ada aturan main terhadap reward and punishment. Kalau bagus tentu akan diberi penghargaan, bila tak bagus harus siap diberhentikan di tengah jalan,” tegasnya.
Menurut mantan Dekan FISIP ini, gebrakan yang dilakukannya semata untuk meningkatkan capaian kinerja. “Banyak yang harus kita benahi, dan semua harus satu visi dan misi agar perbaikan serta program yang dijalankan maksimal,” ujarnya.
Dalam Pakta Integritas yang merupakan gebrakan dari Rektor Muryanto Amin ini , para pimpinan juga diminta untuk menjaga kehormatan sebagai ASN, mengerahkan segala daya dan upaya mewujudkan visi dan misi, bekerja profesional, disiplin, jujur, berdedikasi tinggi , senanti mengedepanan prinsip transparansi.
Bersikap amanah, tulus dan ikhlas, mengupayakan perbaikan diri, menghindari KKN, tidak menerima gratifikasi dan menghindari segala bentuk benturan kepentingan dalam melaksanakan tugas. (Rul)