membaranews.com (Tapanuli Selatan)
Pendapatan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dalam Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp1.350.720.196.813 naik sebesar Rp 65.727.198.224 atau 5,11 persen dari anggaran semula (APBD) Rp 1.284.992.998.589.
Hal ini sesuai Nota Keuangan Ranperda P-APBD Tapsel TA 2021 disampaikan Bupati Tapsel Dolly Pasaribu pada Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Husin Sogot Simatupang di gedung dewan setempat, Selasa (28/9/2021).
Bupati Dolly Pasaribu mengatakan, berdasarkan evaluasi dan analisa terhadap realisasi potensi sumber-sumber Pendapatan Daerah serta hasil koordinasi maupun konsultasi dengan pemerintah atasan, maka dapat disimpulkan bahwa Ranperda P-APBD TA 2021 untuk Pendapatan Daerah Tapsel sebesar Rp 1.350.720.196.813 naik sebesar Rp65.727.198.224 atau 5,11 persen dari anggaran semula Rp1.284.992.998.589.
“Untuk Belanja Daerah sebesar Rp1.381.228.224.753 atau naik sebesar Rp 42.986.042.068 atau 3,21 persen dari anggaran semula yakni sebesar Rp1.338.242.202.685,” ujar Bupati Dolly Pasaribu.
Dolly menjelaskan, di APBD induk tertuang pengalokasian Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 60.396.142.096. Lalu pada Rancangan P-APBD TA 2021 berubah menjadi Rp 40.003.123.290 atau turun sebesar Rp 20.393.018.806. Besarannya telah disesuaikan dengan hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) daerah TA 2020.
Bupati menegaskan, pada P-APBD TA 2021 masih menitikberatkan kepada pemenuhan amanah pemerintah atasan.Seperti kewajiban terhadap alokasi belanja percepatan penanganan Covid-19 sebesar 8% dari DAU, penyesuaian terhadap besaran SILPA sesuai dengan hasil audit BPK termasuk penyesuaian terhadap penurunan pendapatan dari DAU dan DAK.
“Penurunan pendapatan dari beberapa faktor tersebut dapat diatasi dengan peningkatan pendapatan dari PAD dan Dana Bagi Hasil (DBH) bagian Pemkab Tapsel,” ungkap Dolly. (Borneo)
Foto :
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu menyampaikan Nota Keuangan Ranperda P-APBD TA 2021 pada Rapat Paripurna DPRD. (Ist)