membaranews.com (Medan)
Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan inspeksi mendadak ke kantor Lurah Sidorame Timur Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat pagi (23/4/2021).
Sidak dilakukan Bobby menyusul banyak laporan masyarakat kepada Lurah Sidorame Timur dan stafnya yang sering meminta uang pengurusan “Pungli”.
Lurah Sidorame Timur Hermanto dan Kasi Pembangunan Dina Simanjuntak langsung dicopot dari jabatannya untuk sementara waktu, sembari dilakukan investigasi dari internal Pemko Medan.
“Masyarakat sudah susah kok dimintai uang lagi pak. Bahaya ini. Saya tidak suka kalau begini caranya,” tegas Bobby kepada Lurah.
Lurah Hermanto tak mengaku sembari membantah tuduhan pungli yang dialamatkan kepadanya dan jajarannya. Bobby pun mengeluarkan rekaman yang diterimanya dari masyarakat.
“Jadi bapak tidak ada pungli, tidak ngaku ?. Ini saya ada rekamannya lo, kita buka ya video dan rekaman suaranya,” kata Bobby lantas menunjukkan rekaman yang menampilkan permintaan sejumlah uang kepada masyarakat yang ingin mengurus sesuatu.
“Ini jelas , suara ibu juga ada, kok bilang jangan mau diatur masyarakat ? Jadi siapa lagi yang mengatur kita kalau bukan masyarakat. Kita kan bekerja untuk melayani, jangan malah dikutip uang begitu. Walau bahasanya seikhlas hati itu tidak benar,” kata menantu Presiden Jokowi itu.
Untuk memutus mata rantai pungli di Kelurahan Sidorame Timur, Bobby langsung mencopot jabatan Lurah dan Kasi Pembangunan.
“Sudah bapak jangan jadi lurah lagi. Ibu juga,” tegas Bobby.
Sebagaimana dilaporkan, masyarakat setempat , banyak mengeluh soal tarif pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang mencapai Rp.200.000.
“Mana mau disini kalau ngurus bayar 20 ribu, minimal 50 ribu,” ungkap warga selepas Bobby beranjak dari kantor lurah Sidorame Timur.
Wartawan sempat mewancarai masyarakat sekitar yang kebetulan berada di Kantor Lurah Sidorame Timur untuk mengurus berkas.
“Saya datang mau urus surat domisili.Pengalaman saya beberapa waktu lalu, mau ngurus surat keterangan dimintai duit Rp 200.000. Jadi saya menolak , tak jadi mengurus,” sebut ibu enggan menyebut namanya.
Saat itu Kepling 13 Reswandi Siregar membenarkan praktek pungli yang sering terjadi di Kelurahan Sidorame Timur. Di hadapan Bobby, Reswandi membenarkan beberapa item pengurusan dimintai uang jika urusan masyarakat ingin selesai.
“Beragam pak, ada urusan administrasi penduduk, surat domisili, SKU. Jumlah punglinya bervariasi. Ya, intinya harus ada ingot-ingotnya pak,” ungkap Reswandi yang kemudian minta perlindungan kepada Wali Kota.
Bobby menjamin tindakan Kepling tidak salah. “Ini yang melapor langsung masyarakat. Saat ini zaman sudah maju. Saya setiap hari menerima laporan masyarakat via media sosial saya. Itu saya baca, saya segera tindak kalau merugikan masyarakat,” ujar Bobby.
Lurah Sidorame Timur Hermanto menerima pencopotannya
“Saya terima, tapi saya tidak ada meminta kepada masyarakat. Mungkin masyarakat sudah tidak suka dengan saya,” kilah Hermanto delapan tahun menjabat Kurah Sidorame Timur.
Kepada Sekretaris lurah, Bobby minta jangan mengikuti cara-cara Lurah. “Saya tak mau dengar lagi ada pungli di sini. Jangan ancam-ancam Kepling,” tegas Bobby. (Rul)
Foto :
Bobby Nasution “mengintrogasi” Lurah Sidorame Timur Hermanto. (ist)