Polsek Labuhan Ruku Tangkap Pencuri di TPI Tanjung Tiram

  • Bagikan
MK (30) pelaku pencurian ikan di TPI Tanjung Tiram.(Foto : Istimewa)

Batu Bara I membaranews.com

 

Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara menangkap pria berinisial MK (30) terduga pelaku pencurian di TPI Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Terduga warga Desa Sentang Kecamatan Nibung Hangus melakukan pencurian ikan didalam ember dengan berat 10 kilogram milik korban Susilawati (45) didepan kedai Kopi HANNA MASALAH Kelurahan Tanjung Tiram.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Feri Khusnadi melalui pesan tertulis membenarkan penangkapan tersebut, Kamis (19/1/2023).

Feri menjelaskan, saat itu Sabtu (14/1/2023) korban menitipkan ikan kepada saksi Mawardi, kemudian pergi untuk untuk membeli jenis ikan lain.

Saat korban kembali, ikan yang dititipkan kepada Mawardi sudah tidak ada dan saksi mengatakan tidak mengetahuinya. Korbanpun mencari di sekitaran lokasi namun didapat hanya ember tempat ikan sudah kosong.

Selanjutnya, jorban meminta kepada Zulfikar pekerja kedai kopi HANNA MASALAH untuk melihat rekaman CCTV dan diketahu dalam CCTV melihat seorang laki-laki melakukan pencurian tersebut.

Kerugian korban sebesar Rp. 305 ribu,kasusnya sudah dilapor ke Polsek Labuhan Ruku.

Tim Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku kemudian mengamankan terduga pelaku untuk penyelidikan dan penyidikan, ungkap AKP Feri.(Zul).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *