Batu Bara I membaranews.com
Aksi balap liar dilakukan beberapa orang anak anak di Dusun III Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara berhasil digagalkan Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura. Ada 5 orang berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Indrapura Polres Batu Bara.
Informasi aksi balap liar sering membuat masyarakat dan pengguna jalan resah sampai ke Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik.Mantan Kapolsek Kuala Namu itu memerintahkan Kanit Reskrim dan personil secepatnya menggagalkan aksi balap liar.
Personil Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim IPTU Jimmy R Sitorus, Kamis subuh (23/03/2023) sekira pukul 05.00 WIB berhasil menggamankan 5 orang pria diduga akan melakukan aksi balap liar di Dusun III Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka.
Kelima pria Trandika warga Dusun 4 Desa Planggiran Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara,Syahmi Azhar (17) warga Dusun 6 Desa Laut Tador Laut Tador ,Rendi Ardiansyah (15) warga Dusun 6 Desa Laut Tador,Aditia Ramadan
(17) warga Dusun 4 Desa Laut Tador,Sawab (25) warga Dusun V Desa Laut Tador.
1 Unit Mobil ISUZU Panther BK 1047 MF,
1 unit sepeda motor Honda Supra tanpa plat kendraan dan dokumen lengkap diamankan petugas.(mkb)