Polsek Indrapura Amankan Jambret HP

  • Bagikan
AP, warga Tebing Tinggi terduga pelaku jambret.(Foto : Istimewa)

Batu Bara I membaranews.com

 

Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara mengamakan, AP (36) warga Kota Tebing Tinggi diduga pelaku jambret Handphone (HP) sekaligus penadah.

AP diamankan berdasarkan laporan korban Muhammad Rizki Fadila warga Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar membenarkan pengamanan terduga pelaku jambret HP, Jumat (31/03/2023).

Abdi menerangkan, peristiwa terjadi, Jumat (24/94/2023). Korban saat itu mengendarai sepeda motor hendak pulang ke rumahnya. Tiba-tiba pelaku menyalip dan merampas HP korban dan korban sempat mengejar pelaku tapi tidak berhasil.Korban melapor ke Polsek Indrapura.

AP mengamankan.pelaku di salah satu toko ponsel di Kelurahan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Kamis (30/03/2023).

Saat itu personel Polsek Indrapura mendapat informasi HP korban yang hilang digunakan terduga jambret.

Personel langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku serta barang bukti HP milik korban merk Samsung Galaxy A53 5G.

Selanjutnya AP bersama barang bukti dibawa ke Mako Polsek Indrapura untuk diproses secara hukum,ungkap Abdi.(Zul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *