membaranews.com (Batu Bara)
Polres Batu Bara laksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Protokol Kesehatan di wilayah Hukum Polres Batu Bara.
Operasi bertujuan dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 difokuskan pada titik keramaian seperti cafe mauun pengguna jalan raya yang rawan kegiatam masyarakat.
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, Operasi Yustisi dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19. Tempat yang dilakukan pperasi di titik keramaian masyarakat seperti cafe dan tempat hiburan malam Indrapura Kecamatan Airputih, Sabtu malam (22/5/2021) sekira pukul 23.00 Wib.
Jajaran Polres Batu Bara t menghimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Bagi melanggar Protokol Kesehatan dilakukan pembubaran, ungkap Ikhwan.
Turut serta dalam Operasi Yustisi , Kasat Reskrim AKP Ferry Kusnadi, Kapolsek Indrapura AKP Sandy,
Para Kanit dan Kasie Perwira Bintara sejajaran Personil Polres Batu Bara.(Zul)