Polres Batu Bara Operasi Yustisi Di Jalinsum Indrapura 

  • Bagikan

membaranews.com (Indrapura)

 

Polres Batubara secara berkelanjutan melaksanakan Operasi Yustisi secara Stasioner di Jalinsum Wilkum Polsek Indrapura Desa Sipare Pare Kecamatan Airputih,Kamis (26/8/2021)

Operasi Yustisi gabungan melibatkan personil PPKM Polsek Indrapura dipimpin IPTU R Zebua didampingi Kanit Laka Lantas Polres Batubara IPDA Wahidin SH, Tim Medis dan Satpol PP dengan sasaran masyarakat yang melanggar Prokes, terutama yang tidak memakai masker, menjaga jarak.

Petugas gabungan juga menghimbau kepada masyarakat terkait Prokes.

Kapolsek Indrapura AKP Sandi mengatakan, Operasi Gabungan Yustisi dilaksanakan berdasarkan Undang Undang Nomo 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI ,Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM.Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 tanggal 09 Juli 2021, Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 360/1076/2021 Tanggal 09 Juli 20/- Tentang Antisipasi Peningkatan Covid-19 Di Daerah dan Sanksi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan.

Sandi menyebutkan, Ops Gabungan Yustisi memberikan tindakan fisik terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menaati Prokes di Jalinsum, sekaligus membagikan masker dan memberikan Stiker himbauan menggunakan masker kepada Masyarakat  dan pengguna jalan di Simpang Pare pare Kecamatan Airputih.

Kami juga melakukan test antigen, jumlah pelanggaran yang temukan hari ini 32 orang ,teguran lisan 26 orang, tindakan fisik 6 orang.

“Kami berharap seluruh masyarakattetap mematuhi himbauan pemerintah mematuhi Prokes agar kita terhindar dari virus Covid -19 apalagi Kabupaten Batubara sudah masuk Level 3,” ujar Sandi. (mkb)

 

Foto :

Tim Gabungan Ops Yustisi melakukan tindakan fisik kepada warga melanggar Prokes. (muja)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *