JR,oknum kepala sekolah cabul ditangkap.(Istimewa)
Medan I membaranews.com
JR oknum kepala sekolah di Deli Serdang Sumatera Utara ditangkap Polrestabes Medan dan menjalani pemeriksaan.
JR melakukan tindakan pencabulan terhadap beberapa siswi dengan meraba raba organ terlarang,kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/11/2023).
Selain memeriksa pelaku, pihak UPPA Sat Reskrim Polrestabes Medan telah meminta keterangan dari para korban. Diperkirakan siswi yang menjadi korban pelecehan lebih dari satu orang.
“Ada beberapa orang korban masih kami lakukan pendalaman. Dari masing-masing korban (mengaku) pernah di sentuh areal intimnya,” ucap Fathir.
Terkait modus pelaku melakukan pelecehan, penyidik masih melakukan pendalaman.
“Tim penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman keterangan,”sebut Fathir.
Fathir menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sumut untuk melakukan trauma healing kepada seluruh korban sehingga korban tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar. (AVID)