membaranews.com (Batu Bara)
Personil Polsek Lima Puluh mengamankan 4 pria terduga pelaku pungutan liar (Pungli) di areal parkir objek wisata Pantai Sejarah Kecamatan Lima Puluh Pesisir,Minggu (11/12/2022).
Empat pria tersebut berinisial AS, AL, SA, YN warga Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.
Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, Minggu (11/12/2022) mengatakan, 4 pelaku pungli diamanakan menindaklanjuti berita viral tentang Pungli terhadap pengunjung di lokasi pantai tersebut.
Kanit Reskrim Iptu AH Sagala bersama personel turun ke lokasi melakukan pemantauan serta operasi tangkap tangan.
Personel berhasil mengamankan 4 terduga pelaku pungli dengan barang bukti 3 ikat kertas parkir serta uang berjumlah Rp. 25 Ribu.
“Kini 4 pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polsek Lima Puluh untuk proses lebih lanjut,” sebut Rusdi.(Zul).