Polemik Bumdes Maju Langkat Berseri Desa Padang Langkat Harus Diselesaikan Dengan Bijaksana

  • Bagikan
Irigasi persawahan masyarakat Desa Pasiran Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.(Foto : MNC-Sajari)

 

membaranews.com.(Langkat)

 

Masalah kolam ikan yang dibangun Bumdes Maju Langkat Berseri Desa Padang Langkat Kecamatan Gebang menjadi polemik ditengah warga Desa Pasiran Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Persoalannya adalah air kolam yang meluap sampai ke Desa Pasiran sehingga belasan petani di Desa Pasiran sawahnya tergenang air.

Persoalan ini menjadi menarik karena sempat naik beritanya dibeberapa media online sehingga beberapa awak mediapun turun kelokasi untuk mencari tahu duduk persoalan yang sebenarnya terjadi serta melakukan konfirmasi kepihak-pihak terkait.

Dari hasil penelusuran di lokasi tersebut, warga Desa Padang Langkat dan Desa Pasiran bahwa BUMDES Maju Langkat Berseri didirikan sekitar tahun 2016, atas dasar hasil musyawarah warga Desa Padang Langkat yang mengangkat Iriansyah sebagai Direktur sedangkan Zulkarnaen sebagai Komisaris. Sebab pada saat itu Zulkarnaen menjabat sebagai Kepala Desa Padang Langkat.

Menurut keterangan Zulkarnaen, lokasi tersebut merupakan daerah rendah dan sawah yang berada di Desa Padang Langkat maupun Pasiran adalah berada dalam satu hamparan yang sama luasnya belasan hingga puluhan hektar.Daerah ini sejak dahulu selalu tergenang air, apalagi bila hujan turun.

Daerah tersebut memang selalu tergenang air karena merupakan daerah rendah bahkan rawa-rawa dan saat musim kemaraupun daerah tersebut selalu berair.

Melihat kondisi ini pihaknya bermusyawarah untuk memanfaatkan lokasi tersebut dengan usaha pengembangbiakan ikan air tawar dan menciptakan saluran air kesawah-sawah petani yang ada di sekitar Desa Padang Langkat.

Adapun melihat potensi disebelah areal persawahan Desa Padang Langkat tersebut ada sumber air dari PT RAPALA sehingga pihak Bumdes bekerjasama dengan pihak perusahaan untuk memberikan sumber air mengalir secara terkontrol kepada kolam-kolam Bumdes agar ikan-ikan dapat bertumbuh dengan baik dengan pola CSR.

Sayapun heran selama saya menjabat tidak seheboh ini permasalahan, kok setelah saya tidak menjabat lagi terkesan dicari-cari persoalan,kata Zulkarnain.

Apalagi orang yang mengaku sebagai petani padi yang notabene butuh air, malah mengaku rugi akibat air dari kolam BUMDES kami.

Alasannya kolam meluap, sedangkan saat ini memang lagi musim penghujan maka wajar kalau kolam meluap, tapi kalau musim kemarau air kolam meluap.

Kita baru heran dan bolehlah warga yang merasa dirugikan tersebut komplain akibat tanaman padi rusak, misalnya.

Mari lihat dulu penyebab utama air meluap jangan hanya sekedar menuding gara-gara kolam, sedang kondisinya saat ini curah hujan memang sedang tinggi, ujar Zulkarnain.

Melalui sarana BUMDES awalnya tidak ada masalah, namun ketika masa jabatannya berakhir muncullah masalah ini dan terkesan dibesar-besarkan,ungkapnya.

Ketika disinggung masalah rapat yang digelar Pemerintah Desa Padang Langkat dan Pasiran 15 September yang agendanya memanggil mantan Kepala Desa Padang Langkat dan Direktur BUMDES, Zulkarnain mengaku tidak datang karena dia merasa tidak fair dan terkesan disudutkan. Selain itu keluarga saya lagi kemalangan karena istri Abang saya Iriansyah yang merupakan Direktur BUMDES meninggal dunia.

Seharusnya mereka melibatkan pihak Forkopimcam sebagai mediator, karena ini permasalahan sudah melibatkan lebih dari satu Desa, katanya.

Salah satu petani WK (50) warga Dusun III Desa Pasiran ketika dihubungi mengatakan, adanya air yang berasal dari kolam milik BUMDES Padang Langkat baginya sangat bermanfaat kerena sawahnya berhasil panen.Bahkan dia setuju rencana pihak BUMDES bekerjasama dengan pihak PT RAPALA dan Kecamatan akan menciptakan saluran air dibuat seperti irigasi sehingga harapan bisa tercipta panen 3 kali dalam setahun, katanya.

Begitu juga Pelda Johanes Batuud dan Serma Nasib Sihombing Babinsa Koramil 12 Gebang Kodim 0203 Langkat, saat ditemui dikantornya mengatakan persolan ini seharusnya diselesaikan secara musyawarah jangan sampai keranah hukum.

“Sebaiknya ditempuh melalui musyarawah tidak sampai ke ranah hukum,” ujar Johanes Nasib kepada media di Gebang.

Camat Gebang Dra. Tuty Hendarsih saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022) di kantornya mengatakan,pihaknya belum ada menerima laporan masalah kolam milik BUMDES Padang Langkat yang katanya menyebabkan petani Desa Pasiran mengalami kerugian.

Seharusnya mereka melapor dan kita akan mediasikan agar kedua belah pihak dapat rukun dan berdampingan.Tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan bila memang yang dicari adalah solusi,sebut Tuty.

Darwin Sembiring, Kades Pasiran ketika dikonfirmasi melalui telpon, Selasa (20/9/2022) menegaskan,silahkan dimusyawarahkan sajalah dengan baik.

Ya, untuk apa ribut-ribut, kita semua bersaudara, warga Desa Padang Langkat dan Pasiran itu masih banyak terkait hubungan keluarga.

“Dimusyawarahkan saja dengan baik sampai didapat solusi yang dapat diterima semua pihak dan tuntas,” ujar Darwin (Jarik)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *