Polda Sumut Musnahkan Dua Hektar Ladang Ganja di Pegunungan Tor Mangompang

  • Bagikan
Petugas memusnahkan ladang ganja di Pegunungan Tour Mangompang Mandailing Natal.(Foto : Istimewa)

membaranews.com (Madina)

 

Dit Res Narkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal (Madina) memusnahkan ladang ganja siap panen di Pegunungan Tor Mangompang Desa Pardomuan Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Madina, Sabtu (19/2/2022)

“Ada lebih 10.000 batang pohon ganja siap panen kita musnahkan, berkisar 6 sampai 7 bulan dengan tinggi 1 sampai 2 meter,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (20/2/2022).

Dalam pemusnahan melibatkan TNI, Pemkab Madina, BNNK Madina serta tokoh masyarakat dan penggiat Anti narkoba

Penemuan ladang ganja berawal dari ditangkapnya seorang tersangka berinisial S dengan barang bukti satu karung ganja seberat 4.000 gram.

“Saat diinterogasi tersangka ,S mengaku barang bukti ganja berasal dari ladang miliknya yang berlokasi di Pegunungan Tor Mangompang,ujar Hadi.

Personel Dit Res Narkoba Polda Sumut dan Polres Madina menerima informasi melakukan pengembangan menuju Pegunungan Tor Mangompang dengan jarak tempuh 6 jam (1 jam menggunakan mobil dan 5 jam jalan kaki).

“Ini bagian dari komitmen Polda Sumut dalam nemberantas kejahatan narkotika, tidak ada tempat bagi Narkoba,” tegas Hadi.(AViD)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *