Peresmian Kantor Bupati Batu Bara.

  • Bagikan

Bupati Zahir menyerahkan santunan kepada anak yatim.(Foto : KominfoBB)

Batu Bara | membaranews.com

Kabupaten Batu Bara, hasil pemekaran dari Kabupaten Asahan 17 tahun lalu merayakan tonggak sejarah dengan peresmian Kantor Bupati baru.

Bupati Batu Bara Zahir bersama mantan Wakil Bupati Oky Iqbal Frima melakukan peresmian Kantor Bupati di Jalinsum Kecamatan Lima PuluhJumat (22/12/2023).

Penandatanganan prasasti dan pemotongan pita secara resmi menandai penggunaan kantor baru yang menjadi ikon Kabupaten Batu Bara ini.

Bupati Zahir simbolis mengukuhkan komitmen terhadap pembangunan infrastruktur yang representatif dan memadai.

Kantor Bupati Batu Bara dengan desain megah, mengadopsi sentuhan interior Melayu terinspirasi dari alat musik Akordeon biasa digunakan dalam pertunjukan musik orkestra melayu.

Keindahan kantor baru dianggap sebagai pemenuhan janji visi-misi Bupati Zahir-Oky untuk membangun sarana pemerintahan berkualitas.

Fasilitas pendukung kantor termasuk eskalator untuk mempermudah akses ke lantai dua dan sejumlah ruangan untuk kepala-kepala bagian Sekretariat Daerah.

Pembangunan kantor baru menjadi keharusan mengingat kantor bupati lama dianggap kurang memadai dan kurang mencerminkan representasi yang diinginkan.

Ketua DPRD Batu Bara, M. Safi’i menyampaikan ucapan selamat atas peresmian kantor dan berharap menjadi infrastruktur pemerintahan yang mampu memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat Batu Bara.

Safi’i menekankan peresmian bukan sekadar peristiwa biasa melainkan momentum bersejarah yang mencerminkan pencapaian visi dan misi dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah.

Sejalan dengan acara peresmian, Pemkabb Batu Bara juga menyerahkan hibah tanah kepada Yayasan Masjid Agung Batu Bara dan memberikan tali asih kepada anak yatim.

Hadir Sekdakab Norma Deli Siregar,Ketua TP PKK Ny. Maya Indriasari Zahir, Kepala OPD, Camat dan Kedatukan se-Kabupaten Batu Bara. (S)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *