Tanjungbalai I membaranews.com
Pemko Tanjungbalai berharap Perda tentang Lem Kambing dapat disahkan DPRD Kota Tanjungbalai.
Perda tersebut dapat mengeleminir permasalahan peredaran narkoba di Kita Tanjungbalai,kata Wali Kota H Waris Tholib pada Rapat Koordinasi Peran Pemerintah dalam Upaya Penanggulangan penyalahgunaan Lem Kambing di Aula BNNK Jalan A.A.Ibahim Tanjungbalai ,Rabu (17/05/2023)
“Pemko sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat saat mau melaksanakan pernikahan wajib mengurus persyaratan administrasi di Puskesmas terdekat. Karena kita khawatir calon pengantin mendapat dampaknya kepada isteri dan calon anaknya”,ujar Waris.
Kepala BNNK Hendrik Pahala Marbun menegaskan, ‘Ngelem” sebuah cara dilakukan dengan menghirup aroma lem untuk mendapatkan sensasi mabuk. Aktifitas mabuk lem umumnya digunakan remaja atau anak- anak.
Kasus penyalahgunaan NAPZA 2023 di Kota Tanjungbalai usia 15-64. yang menerima intervensi kesehatan ada 65 orang dengan kualifikasi laki-laki 63 orang ,perempuan 2 orang.
Kasus tersebut berdampak negatif pada kehidupan sosial.Lingkungan sosial masyarakat akan mengucilkan pengguna, interaksi terhadap sesama cenderung terganggu.
Penguna dianggap sebagai manusia kelas dua,putus sekolah,tingkat kriminal tinggi, produktifitas menurun,ujar Hendrik.
Hendrik berharap peran Pemko Tanjungbalai dapat menerbitkan Perda terkait pencegahan dan penanggulangan bahan adiktif.
Sementara DPRD Tanjungbalai mendukung pembuatan peraturan dan penganggaran tentang penanggulangan dan pengawasan terhadap zat adiktif.
Polres dan BNN terus bekerjasama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan zat adiktif.
Lanal TBA juga siap menyusu. program pembinaan jasmani di Mako Lanal.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengeluarkan surat edaran bagi pengusaha Lem Kambing.
Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan dan penyediaan obat- obatan simptomatik.
Dinas DP3A melakukan konseling bagi anak- anak dan orangtua, Dinas Sosial melakukan pembinaan mental dan sosial serta pendataan.
Hendrik meminta kerjasama instansi dalam upaya memberantas penyalahgunaan Lem Kambing di Tanjungbalai.
Kadis Kesehatan dr Hj Nurhidayah Ritonga mengungkapkan pengaruh lem kambing pada anak- anak dibawah umur merupakan akibat pergaulan bebas, depresi dan tertekan oleh orangtua sehingga mental anak mudah terpengaruh kepada teman- temannya.Banyak kasus lem kambing mengenai anak- anak dibawah umur.
Dinas Kesehatan Tanjungbalai siap mendukung pemberantasan lem kambing di Kota Tanjungbalai”, tegas Nurhidayah.
Wakil Ketua DPRD Surya Darma minta Pemko Tanjungbalai mengaktifkan Satpol PP. Masalah anggaran ajukan kepada DPRD.
Kita harus membuat Perda agar memiliki payung hukum dalam menjalankan tugas,ujar Surya.
Kabag Hukum Setdakot Tanjungbalai Herman Gultom menyatakan sudah mengajukan Perda tentang penyalahgunaan dan pencegahan Narkotika di DPRD bersama Kesbangpol tetapi belum terealisasi. Kemungkinan dalam Minggu ini akan disahkan DPRD Tanjungbalai.
Apakah Perda Narkotika bisa disatukan dengan permasalahan lem kambing , pihaknya akan mempelajarinya, ucap Herman.
Rapat Koordinasi dihadiri mewakili Dan Lanal TBA Paue Intel Letda Laut ( S ) Nowo Kriswanto.
Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKO Reynold Silalahi, Kadis Sosial Anwar Ruji, Dinas P3A dan Dinas PMK Tanjungbalai Dewi Sitio, mewakili Ka.Satpol PP Kabid Linmas Fatih Simamora, mewakili Dinas Perindustrian dan Perdagangan Elvina. (Rsp)