membaranews.com (Batu Bara)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Baru Bara menggelar rapat paripurna terkait penyampaian Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Senin, (19/9/2022).
Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Batu Bara, Safi’i, SH dan Ranperda Propemperda disampaikan oleh Rizky Aryetta, Fraksi partai Golkar.
Turut hadir dalam Rapat tersebut, Bupati Batu Bara yang diwakili oleh Oky Iqbal Frima selaku Wakil Bupati Batu Bara. Selain itu, juga hadir Wakil ketua dan anggota DPRD Batu Bara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan daerah Batu Bara/Asahan, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas, kepala Badan, Kepala Bagian dan Camat se Kabupaten Batu Bara.
Rizky Aryetta, yang juga merupakan wakil ketua Bapemperda dalam penyampaiannya, mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pemkab Batu Bara dan seluruh anggota Badan pembentukan peraturan daerah atas kerjasamanya dan komitmen pembahasan Propemperda 2023 yang merupakan rencana rancangan produk hukum Kabupaten Batu Bara yang akan dibentuk menjadi Perda.
“Untuk mewujudkan amanah UU dan peraturan pemerintah, Bapemperda DPRD telah menyusun Propemperda tahun 2023 sesuai dengan mekanisme dan berpedoman peraturan perundang-undangan, ” ucap Rizky.
Kemudian, disampaikannya, secara keseluruhan rancangan peraturan daerah yaang diajukan dan telah disusun menjadi propemperda tahun 2023, mencakup mengenai pajak dan retribusi, kemudahan dalam pelayanan masyarakat dalam hal perizinan, perlindungan anak.
Lalu penyelenggaraan kesejahteraan masyarakat lansia, penyelenggaraan penanggulangan bencana, peningkatan kualitas pemukiman dan penataan lingkungan masyarakat di wilayah pesisir.
Lanjutnya, selain itu ada tiga ranperda wajib yang setiap tahunnya dilaksanakan yaitu ranperda mengenai pertangungjawaban APBD, P-APBD dan rancangan Perda APBD untuk tahun berikutnya.(Zul)