Penertiban Pool Bus Jamin Ginting,Jalan Tidak Semrawut.

  • Bagikan

Situasi Jalan Jamin Ginting terlihat tidak ada lagi bus parkir menunggu sewa atau ngetem.(Foto : Istimewa)

Medan I membaranews.com

Kondisi Jalan tidak lagi semrawut pasca dilakukannya penertiban pool-pool bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dilakukan Dinas Perhubungan Kota Medan bersama Satpol PP beserta unsur TNI dan Polri di sepanjang Jalan Jamin Ginting beberapa hari lalu.

Kondisi arus lalu lintas di kawasan Jl.Jamin Ginting kini lancar. Masyarakat pengguna jalan mengapresiasi dan berterima kasih atas penertiban tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi penertiban pool bus yang dilakukan,” kata Suci (21), salah seorang warga bermukim di Jalan Jamin Ginting tepatnya seputaran Perumahan Citra Garden saat ditemui, Senin (5/8/2024) siang.

Dikatakan Suci, sejak penertiban dilakukan di Jalan Jamin Ginting, terutama di depan Perumahan Citra Garden, seluruh pool bus tidak beroperasi lagi alias tutup. “Perasaan saya setelah pool bus tidak beroperasi, kondisi jalan sekarang lebih lapang dan tidak macet lagi. Biasanya di jam kerja, jalan sangat macet sekali,” ungkapnya.

Ungkapan senada juga disampaikan Raymond (23), mahasiswa USU tinggal di kawasan Simalingkar. “Mantap kali jalannya sekarang,biasanya jalannya macet minta ampun tapi sekarang lancar,ujar Raymond.

Sebelum dilakukan penertiban kondisi Jalan Jamin Ginting sangat macet,rentan bahaya bagi pengendara kendaraan bermotor maupun penumpang bus. Sebab, bus parkir sembarangan hingga memakan badan jalan sehingga rentan terjadinya kecelakaan,sebut Raymond.

Berdasarkan pengamatan di lokasi, pool bus di depan Perumahan Citra Garden tidak ada beroperasi dan diberi tanda police line. Ada salah satu pool bus yang membuat pengumuman di depan loket yang isinya menyatakan terhitung 29 Juli 2024 tidak beroperasi lagi sesuai Perwal No. 61 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. 20 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan.

Setelah dilakukan penertiban, Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan perubahan rute bagi kendaraan AKAP/AKDP dari Kabupaten Karo maupun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang selama ini masuk ke Jamin Ginting menuju Simpang Pos kini diarahkan menuju Terminal A Pinang Baris melalui Jalan Setia Budi (Simpang Selayang)-Jalan Ring Road-Jalan Amal-Jalan TB Simatupang (Terminal TPA Pinang Baris).(Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *