membaranews.com (Medan)
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas peluang penerapan Program Bela (Belanja Langsung) Pengadaan.
Bela Pengadaan adalah aplikasi yang memudahkan pemerintah daerah dalam pengadaan barang secara daring sehingga lebih terbuka dan mudah dipantau
Bela Pengadaan merupakan program Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerja sama dengan sejumlah marketplace (pasar online) yang memudahkan belanja pemerintah di bawah Rp 50.000.000 sekaligus mendorong pertumbuhan Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Hal tersebut terungkap dalam rapat Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah bersama Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan secara virtual di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Senin (1/3/2021).
Edy menyambut baik usulan Bela Pengadaan “Selain mendorong pengembangan UMK, kita lebih mudah dalam pengadaan. begitu juga dengan monitoringnya,” ujar Edy.
Untuk bergabung dengan program Bela Pengadaan, Pemerintah Daerah perlu bergabung ke marketplace, membuat platform sendiri atau memanfaatkan e-Katalog daerah. Program ini menjadi pertimbangan Pemprov Sumut.
“Ini masih sangat awal, masih pertemuan pertama, secara teknis belum dibahas. Kita akan kirim tim kita ke KPK untuk membahasnya secara detail. terkait administrasi, peraturan dan aplikasinya.
Ini segera kita lakukan, tidak boleh menunggu lagi karena sudah bulan Maret, beberapa pengadaan sudah berjalan,” sebut Gubernur.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Naingolan mengatakan, program ini butuh komitmen dari Pemda agar berjalan dengan baik. Dia berharap Sumut menjadi pionir Pemda di luar Pulau Jawa yang bergabung dan menerapkan Bela Pengadaan dengan baik.
“Saya sangat senang Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur bersemangat pada program ini. Ini akan mempermudah belanja OPD di bawah Rp 50 juta seperti alat tulis, makanan, baju, dan lainnya karena tidak perlu kontrak, belanja langsung secara online.
Dengan begitu UKM lokal kita harapkan bisa lebih cepat berkembang,” kata Pahala.
Pahala menekankan, Dinas Perindag berperan besar membina UMK agar siap mengikuti Bela Pengadaan. Selama ini menjadi masalah UMK kesulitan memenuhi standar dan juga jumlah barang/jasa yang diminta.
“Dinas Perindag harus membina UMK-UMK agar siap bergabung di Bela Pengadaan. Masalahnya di daerah lain kebanyakan UMK tidak siap menyediakan dalam jumlah yang banyak karena modalnya tidak cukup. Jadi, bimbingan Disperindag sangat penting pada program ini,” ujar Pahala.(SW)
Foto :
Gubernur Edy Rahmayadi didampingi Wagub Musa Rajekshah rapat bersama Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Naingolan tentang Program Bela Pengadaan secara virtual di Rumah Dinas Gubernur.(ist)