membaranews.com (Medan)
Pemko Medan menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas capaian yang dilakukan sebagai Nilai Penyelamatan Aset Tidak Bergerak Terbesar Tahun 202. Penghargaan diserahkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata didampingi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan, Rabu (23/2/2022).
Sebelum penghargaan diberikan, Bobby bersama Bupati dan Wali Kota se-Sumut di tempat sama mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemprov Sumut dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut. Dalam rapat koordinasi, KPK memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah untuk mencegah dan tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Bobby Nasution mengikuti rapat koordinasi didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dan Kepala Inspektorat Kota Medan Sulaiman Harahap. Selain Pemko Medan, sejumlah Pemerintah Kabupaten dan Kota lainnya, termasuk Pemprovsu juga mendapatkan penghargaan dengan kategori berbeda dari lembaga rasuah pemberantasan korupsi di Indonesia tersebut.
Usai menerima penghargaan, Bobby saat ditemui wartawan mengungkapkan, banyak penghargaan yang diberikan KPK kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut termasuk Pemko Medan dan Pemprov Sumut.
“Mudah-mudahan penghargaan menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi,” kata Bobby.
Bobby mengatakan, kolaborasi antar Pemerintah Kabupaten dan Kota terus dijalin dengan baik untuk sharing ilmu maupun pengetahuan. Termasuk penghargaan yang diterima masing-masing Pemerintah Kabupaten dan Kota tentu perlu dilakukan sharing bagaimana cara-cara yang dilakukan sehingga mendapatkan penghargaan tersebut.
“Bagaimana kita masing masing daerah bisa mendapatkan penghargaan, mungkin ada trik atau cara yang dilakukan. Hal inilah yang akan kita sharingkan ke depan,”sebut Bobby.
Disinggung upaya penyelamatan dan pengamanan aset Pemko Medan,menurut Bobby banyak aset belum tersertifikat. Pemko Medan segera mempercepat proses pensertifikatannya. “Ini salah satu cara untuk mengamankan aset dimiliki Pemko Medan,” ujarnya.
Pemko Medan meraih penghargaan dari KPK menyusul keberhasilan memperoleh penyerahan asset tidak bergerak terbanyak.Yaitu, penyerahan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) dari 11 pengembang dengan nilai Rp. 142.011.789.800. (Rul)