membaranews.com (Medan)
Pemko Medan dan DPRD Kota Medan melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Penetapan Zonasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dalam sidang paripurna dipimpin Hasyim,SE, Senin (26/7/2021) penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi..
Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Aulia Rachman bersama Sekda Wiriya Alrahman mendengarkan dengan seksama pandangan umum masing-masing fraksi.
Roby Barus Fraksi PDIP menilai keberadaan PKL perlu dikelola dengan baik agar tercipta kondusifitas Kota Medan, PKL wajib dibantu agar tumbuh usaha mikro mandiri.
Netty Yuniati Siregar Fraksi Gerindra mengatakan penetapan zonasi aktivitas PKL di Medan sangat perlu guna memberi payung hukum atas upaya penyelenggaraan penataan dan pemberdayaan PKL.
“Pemberdayaan sangat selaras dengan kondisi faktual dan kebutuhan Kota Medan guna mewujudkan Kota Medan sebagai kota yang aman, bersih , tertib dan amanah serta mewujudkan kota wisata yang bermartabat.”sebutnya.
Irwansyah Fraksi PKS mendorong Ranperda benar-benar menjadi solusi dari persoalan penataan PKL di Kota Medan. PKL tidak hanya diberi tanda pengenal tapi harus mendapatkan pembinaan dan bantuan modal. (Rul)