Pemko Medan Bayar Insentif Nakes RSUD Pirngadi Dan Puskesmas

  • Bagikan

membaranews.com (Medan)

Mulai, Senin (15/3/2021), Pemko Medan mencairkan insentif tenaga kesehatan (nakes) RSUD Dr. Pirngadi Medan dan Puskesmas menangani pasien Covid-19 periode Mei sampai September 2020.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan kepastian pencairan insentif nakes usai menerima Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) Ombudsman RI Perwakilan Sumut tentang Dugaan Penundaan Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan RSUD Dr. Pirngadi Medan dan Puskesmas di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut,Senin (15/3/2021)

“Kepada seluruh nakes saya mohon maaf atas keterlambatan pembayaran insentif nakes Mei hingga September 2020,” kata Bobby.

Bobby telah menandatangani Peraturan Wali Kota tentang penjabaran anggaran untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan. “Tidak ada pemotongan pajak,” tegas Bobby.

Sebenarnya, Jumat lalu (12/3/2021), sudah sempat ada pembayaran insentif nakes di RSUD Dr. Pirngadi untuk periode Mei. Namun, sore harinya terpaksa ditarik lagi karena ditemukan masalah dalam pendataan.

“Ada 28 nakes namanya berbeda tapi nomor rekeningnya sama hingga ditolak pembayarannya. Atas inisiatif Kadis Kesehatan, insentif bulan Mei untuk seluruh nakes di RSUD Dr. Pirngadi ditarik kembali agar tidak terjadi kekisruhan,” ucap Bobby.

Bobby menginstruksikan dilakukan pendataan ulang sehingga pada Senin (15/3/2021) pembayaran sudah bisa dimulai kembali. “Saat ini sudah proses pembayaran. Mudah-mudahan seluruh pembayaran Mei sampai September bisa kita lakukan,” ucapnya.

Kepala Ombudsman Abyadi menyampaikan apresiasi dimulai pencairan insentif nakes.
Jadi sudah ada respons sangat tinggi dari Pemko Medan dalam menyikapi masalah insentif nakes Covid-19,” kata Abyadi.(Rul)

Foto :

Kepala.Ombudsman Sumut Abyadi Siregar bersama Wali Kota Bobby Nasution.(ist)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *