Pemkab Tapsel Telah Daftarkan 15.328 Jiwa Masuk Program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu bersama ahli waris penerima santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan usai penyerahan, Rabu (12/10/2022). (Foto : Istimewa)

 

membaranews.com (Tapanuli Selatan)

 

Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) dibawah kepemimpinan Bupati H. Dolly Pasaribu telah mendaftarkan 15.328 jiwa warga Tapsel dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.

Dolly Pasaribu menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Tapsel yang ditetapkan 2 Desember 2021, Pemkab Tapsel sejak Juni 2022 telah mendaftarkan masyarakat yang telah memberikan kontribusi kepada Pemkab Tapsel sebanyak 15.328 jiwa pada BPJS Ketenagakerjaan dengan 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan kematian (JKM).

Masyarakat yang telah memberikan kontribusi tersebut pada Kelompok Keagamaan yakni Sektor Keagamaan terdiri dari Najir Mesjid, Imam Mesjid, Bilal Mayit, Guru BTQ, Guru MDT, Guru Sekolah Minggu, Guru Pondok Pesantren dan Petugas P3N dengan jumlah peserta perlindungan 3.545 jiwa.

Kemudian Sektor Kelompok Pengajian terdiri dari Kelompok Pengajian BKMT dan Kelompok Pengajian Desa dengan jumlah perlindungan 11.783 jiwa.

“Total jumlah masyarakat yang diberikan perlindungan sebanyak 15.328 jiwa,” terang Dolly Pasaribu saat menyerahkan santunan kepada dua ahli waris JKM BPJS Ketenagakerjaan dipusatkan di Lingkungan Gunung Manaon Kelurahan Pasar Pargarutan Kecamatan Angkola Timur, Rabu (12/10/2022).

Penerima santunan yakni ahli waris almarhumah Lamsari Pakpahan bilal mayit di Kecamatan Angkola Timur dan ahli waris almarhum Sabirin Batubara guru mengaji di Kecamatan Arse dengan nilai masing-masing Rp.42 Juta

Dolly Pasaribu mengatakan, penyerahan santunan bertujuan pemberian manfaat uang tunai kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. (Borneo)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *