membaranews.com (Tapanuli Selatan)
Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) Sumatera Utara kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)
Opini WTP tujuh kali berturut-turut (2014-2020) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan di Medan, Jum’at (9/4/2021).
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyerahkan LHP dengan Opini WTP ini langsung kepada Bupati Tapsel Dolly Putra Parlindungan Pasaribu didampingi Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang, Kadis BPKPAD Tapsel M Frananda serta Inspektur Daerah M Ali Imran, dan yang pertama di Sumut.
Eydu didampingi Kepala Sub Auditorat Sumut II Puspitaningtyas dan Anggota Tim Audit Roby Pramana mengatakan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara bahwa LKPD diserahkan selambat-lambatnya dua bulan setelah BPK menerima dari pemerintah pusat/daerah.
LKPD Tapsel TA 2020 saat itu lebih cepat diserahkan oleh Bupati dua periode (2010-2015 dan 2016-2021) H Syahrul M Pasaribu SH yaitu 11 Februari 2021, sehingga BPK mempunyai waktu yang cukup untuk melakukan audit.
Sementara Bupati Tapsel Dolly Pasaribu tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati sebelumnya dan seluruh stake holder termasuk para OPD yang telah berhasil meraih opini WTP tujuh kali berturut-turut dalam mengelola keuangan negara dengan baik.
Lebih lanjut Dolly Pasaribu menyatakan, atas dasar opini WTP dari BPK RI ini menjadi pintu masuk untuk berkontestasi dengan Pemkab/Pemko seluruh Indonesia mendapatkan Insentif Daerah seperti yang sudah diperoleh Tapsel selama ini.
“Insentif Daerah sangat membantu di dalam percepatan pembangunan Tapsel yang kita cintai dalam rangka mewujudkan visi-misi masyarakat yang Sehat, Cerdas dan Sejahtera,” ucap Dolly Pasaribu.
Dolly mengemukakan, raihan prestasi pemimpin sebelumnya merupakan sebuah penyemangat bahkan menjadi tantangan buat dirinya ke depan agar dapat mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi yang sudah ada. (Borneo)
Foto :
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu (kanan) menerima LHP TA 2020 dengan Opini WTP dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan. (Ist)