Bupati Tapsel Dolly Pasaribu bersama Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe (kiri) menerima LHP terhadap LKPD Pemkab Tapsel TA 2023 dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Octain Panjaitan (tengah). (Foto : Istimewa)
Tapanuli Selatan I membaranews.com
Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Capaian ini menjadikan Pemkab Tapsel meraih opini WTP untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut sejak TA 2014 sampai TA 2023.
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu menerima LHP opini WTP ke-10 ini bersama Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Octain Panjaitan di Medan, Jumat (03/05/2024).
Hadir Kepala BPKAD Tapsel M. Frananda dan Plt Kepala Inspektorat Daerah Tapsel Ahmad Fikhri, Kepala Sub Auditorat Sumut II Ridwan Sani Matondang dan Ketua Tim Audit Eddy Simon dari BPK RI Perwakilan Sumut.
Bupati Dolly mengatakan, raihan opini WTP dari BPK RI hingga 10 kali berturut-turut tidak lepas atas kerja sama seluruh komponen daerah (stakeholder) dalam pengelolaan APBD, disamping sebuah anugerah yang wajib disyukuri.
“Hakikatnya prestasi ini bukanlah satu-satunya tujuan. Akan tetapi lebih merupakan upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan pelayanan publik yang responsif, transparan dan akuntabel,” ujar Bupati Dolly.
Dolly berharap, kerja keras dan kekompakan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk keberlanjutan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Tapsel.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara bahwa LHP terhadap LKPD diserahkan selambat-lambatnya dua bulan setelah BPK menerima dari Pemerintah Pusat/Daerah. (Borneo/Rel)