membaranews.com (Medan)
Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali memperoleh penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2021. Penghargaan tersebut merupakan yang ke-empat kalinya secara berturut-turut.
Atas prestasi tersebut, Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan. Penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pada kegiatan rapat koordinasi pemerintah daerah dan unit akutansi pembantu pengguna anggaran wilayah tahun 2022, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Kamis (03/11/2022).
Rakor tersebut merupakan rapat evaluasi atas laporan keuangan pemerintah daerah masing-masing kabupaten/kota di Sumatera Utara yang diikuti bupati/walikota, unsur Forkopimda dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) se-Sumut.
Diketahui dari 33 daerah di Sumatera Utara, 10 di antaranya mendapatkan opini WTP atas LKPD sebanyak 5 kali berturut-turut, 16 daerah mendapatkan WTP di bawah 5 kali dan 8 daerah mendapatkan wajar dengan pengecualian (WDP).
Kabupaten Batu Bara sendiri mendapatkan 4 kali hasil WTP atas LKPD yang disusun dan masuk dalam kategori 16 besar daerah dengan hasil WTP.
Bupati Zahir mengatakan prestasi yang diraih harus dipertahankan dan terus memperbaiki kekurangan serta memenuhi tanggung jawab yang diminta oleh BPK.
“Laporan keuangan itu wajib bagus, kebetulan Batu Bara sudah empat kali mendapat WTP. Kita harapkan ini bisa dipertahankan sehingga dapat kategori penghargaan besar yaitu di atas lima, dan kita baru empat, mari kita doakan tahun depan kita bisa dapat lagi,” harap Bupati Zahir. (S)