Pemerintah Siapkan Rp.1 Triliun Untuk Koperasi. Diantaranya 15 Koperasi Sumut

  • Bagikan

membaranews.com-(Medan)
 
Pemerintah Pusat menyiapkan anggaran Rp.1 Triliun dana Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Koperasi dan UMKM termasuk 15 koperasi yang ada di Sumatera Utara.

Pemprov Sumut berharap penyaluran dana tersebut dapat meningkatkan perekonomian daerah di tengah Pandemi Covid-19.

Rencana penyaluran dana Rp1.Triliun itu ditegaskan Presiden Jokowi pada acara Penyerahan Program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Koperasi di Istana Negara Jakarta, Kamis (23/07/2020) yang diikuti secara virtual oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah dari Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.

Gubernur Edy Rahmayadi menerima Penyerahan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dari Presiden bersama 15 gubernur lainnya.

Presiden minta dana bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) yang disiapkan Rp1.Triliun segera dikucurkan kepada koperasi. “Ini segera berikan kepada koperasi-koperasi yang baik agar dari koperasi juga diberikan kepada anggota secepat-cepatnya,” kata Jokowi.

Menurut Presiden,  saat ini waktu yang tersisa semakin pendek dalam upaya untuk memulihkan usaha para pelaku koperasi dan UMKM di tanah air. Diharapkan sektor yang menyokong mayoritas pelaku ekonomi di Indonesia itu tidak terimbas perlambatan ekonomi dunia akibat Pandemi Covid-19.

Dengan  bantuan tersebut, Jokowi berharap pertumbuhan ekonomi pada Kuartal Ketiga meningkat. Dia melihat saat ini angka-angka mulai baik. “Saya ajak semuanya bergerak menumbuhkan ekonomi, semakin bangkit lagi.

Saya senang angka mulai baik, konsumsi naik. Artinya ada peredaran uang dibawah karena BLT Desa, Bansos Tunai, Bansos Sembako. Itu akan sangat memengaruhi daya beli dan konsumsi masyarakat,” kata Presiden.

Pemprov Sumut sangat menyambut baik ada kucuran dana dari Pemerintah Pusat. Apalagi untuk Sumut ada 15 koperasi yang menerima program pemulihan ekonomi sehingga  dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Sumut.

“Kita harapkan program Pemerintah Pusat ini dapat menggerakkan roda perekonomian nasional termasuk Sumut,” kata Edy Rahmayadi.

Sejalan itu, Pemprov Sumut sedang menyiapkan stimulus ekonomi untuk membantu Koperasi dan UMKM. ” Pemprov sedang membahas beberapa rencana program, salah satunya program alih usaha untuk UKM, kata Plt. Kepala Dinas Koperasi UMKM Sumut Ridho Haykal.

Ada sejumlah program pengembangan dimana Koperasi akan diberi relaksasi atau kemudahan pembayaran dengan bunga yang rendah. “Progam ini belum final masih dalam pembahasan,” ujar Haykal.

Berdasarkan data, ada 51.832 UMKM di Sumut yang terdampak Covid-19. Diperlukan kebijakan atau program untuk membantu UMKM terdampak sehingga roda perekonomian  Sumut bisa terus tumbuh meningkat.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan, penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Koperasi dan UMKM dilakukan melalui tiga fase pemulihan.

Pertama fase survival, pihaknya telah melakukan restrukturisasi pinjaman LPDB dalam bentuk penundaan pembayaran angsuran dan jasa selama 12 bulan. Sampai saat ini sudah dilakukan restrukturisasi kepada 40 mitra koperasi sudah 100%.

Kedua, fase pemulihan ekonomi dengan alokasi tambahan Rp 1 Triliun. Pembiayaan ini khusus disalurkan ke koperasi dengan bunga 3% menurun atau sekitar 1,5% per tahun untuk menjangkau sekitar 4,8 juta UMKM anggota koperasi.

“Sampai saat ini telah disalurkan pinjaman dengan total pencairan Rp.381,4 Miliar. Rinciannya, untuk koperasi pola konvensional Rp.21,8 Miliar ada 13 mitra, pola Koperasi Syariah Rp.109 Miliar atau ada 21 mitra.

Fase terakhir, program pertumbuhan ekonomi, telah disiapkan sejumlah kebijakan untuk memudahkan akses pembiayaan Koperasi dan UKM dengan pendampingan dari exercise koperasi simpan pinjam dengan koperasi BMT (syariah).

Saat ini ada 123.048 unit koperasi, dengan total anggota 22 juta orang, dengan aset Rp.152 Triliun,  omzet Rp.154 Triliun. Koperasi konsumen paling besar 59%, , Koperasi Produsen 19%, Koperasi Simpan Pinjam 13%, Koperasi Jasa 4,85%, Koperasi Pemasaran 2,6%. (rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *