Medan I membaranews.com
Selama pelaksanaan Ramadhan Fair, Pemko Medan mengeluarkan kebijakan menggratiskan parkir bagi pengunjung Ramadhan Fair.
“Masyarakat ingin berkunjung ke Ramadhan Fair tidak perlu membayar parkir kendaraanya dipinggir jalan SM Raja, Jalan Mahkamah,Jalan Brigjen Katamso,”kata Kadis Perhubungan Iswar,Kamis (30/03/2023).
Iswar menegaskan, seluruh petugas kita sebar untuk melakukan pengawasan di Jalan SM Raja, Jalan Mahkamah,Jalan Brigjen Katamso.
Kita sudah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan,” ujar Iswar.
Bila ada oknum berani mengutip uang parkir, masyarakat jangan takut melapor ke petugas yang berjaga.Termsuk ada oknum petugas melakukan pengutipan uang parkir, jangan takut melapor ke petugas jaga karena itu tindakan pungli harus ditindak penegak hukum,tegas Iswar.
Parkir gratis hanya berlaku terhadap parkir kendaraan dipinggir jalan.Tapi yang parkir di lahan-lahan tertentu tetap dikenakan parkir.
Misalnya,parkir di lahan milik Masjid Raya atau Yuki tetap diberlakukan.
Iswar berharap kolaborasi antara Pemerintah dan masyarakat guna menyukseskan Ramadhan Fair.(Rul)