Optimalisasi PAD, Bapenda Teken MoU Dengan Kejari Batu Bara

  • Bagikan
Kepala Bapenda Rajali bersama Kajari Batu Bara Amru Siregar,SH,MH (Foto : Zulfauzan).

membaranews.com (Batu Bara)

 

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Kejari) Batu Bara, Rabu (30/3/2022).

Penekenan MoU tersebut sebagai perpanjangan MoU sebelumnya dalam hal kerjasama bidang keperdataan dan ketatausaha-negaraan meliputi bantuan hukum

Kepala Kejari) Batu Bara Amru E. Siregar, SH,MH mengatakan, Kejari memiliki tugas dan fungsinya sebagai pengacara negara.

Dalam hal ini Kejari Batu Bara telah membantu Pemkab Batu Bara melalui Bapenda berhasil menyelamatkan keuangan Pemkab melalui penagihan piutang pajak sebesar Rp. 64 Miliar lebih lebih,”kata Amru.

Kejari Batu Bara siap membantu Pemkab Batu Bara dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik itu penagihan maupun optimalisasi pendapatan,” ungkapnya.

Kepala Bapenda Batu Bara Rijali S.Pd menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejari Batu Bara yang selama ini telah membantu dalam melakukan penagihan pajak daerah dan berhasil menagih piutang pajak penerangan jalan PT. Inalum.

Dengan perpanjangan MoU ini, diharapkan kedepan penerimaan PAD kabupaten Batu Bara bisa lebih meningkat melalui upaya bantuan hukum, pertimbangan hukum atau bentuk lainnya.

Kedepan, hubungan kerjasana yang baik selama ini dapat berjalan terus sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,ujar Rijali. (Zul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *