Ops Yustisia Gabungan Polres Batu Bara Tindak Pelanggar Prokes

  • Bagikan

membaranews.com (Batu Bara)

 

Ops Yustisia secara Stasioner Gabungan Polres Batu Bara dan Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kapolsek Labuhan Ruku AKP I Jagani Sijabat selaku Padal Ops Yustisia Polres Batu Bara bersama Kanit Turjawali Sat Lantas Polres IPDA H. Pakpahan selaku Padal Ops Yustisia melaksanakan Ops Yustisia dengan sasaran masyarakat melanggar Prokes, tidak memakai masker,tidak menjaga jarak sekaligus melakukan himbauan terkait Pokes kepada masyarakat di jalan Imam Bonjol Labuhan Ruku Sabtu malam (4/9/2021).Dalam Ops Yustisia tersebut petugas menindak 20 warga yang melanggar Prokes.

Kapolres Batu Bara AKBP H. Ikhwan Lubis. SH,MH melalui Kapolsek Labuhan Ruku AKP Jagani Sijabat mengatakan, Ops Yustisia dilaksanakan berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentng Kepolisian Negara RI,Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019,Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 360/1076/2021 Tanggal 09 Juli 20/- Tentang Antisipasi Peningkatan Covid-19 Di Daerah Dan Sanksi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan.

Jagani menyebut, dalam Ops Yustisia kami memberikan tindakan kepada masyarakat yang melanggar Prokes tidak memakai masker berupa tindakan mengucapkan Pancasila, membagikan masker kepada masyarakat di seputaran Jl. Imam Bonjol Labuhan Ruku.Jumlah pelanggaran yang kami temukan hari ini seperti tidak memakai masker berupa teguran 15 orang, tindaan fisik 5 orang push up 10 kali. (mkb)

 

Foto :

Petugas Gabungan Ops Yustisia Polres Batu Bara di Jl. Imam Bonjol Labuhan Ruku. (Foto : Muja)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *