membaranews.com (Medan)
Lapas Kelas I Medan melakukan Pemindahan Narapidana Pidana Seumur Hidup ke Nusakambangan.
Ada dua Napi Seumur Hidup dan Pidana Penjara Puluhan Tahun dipindahkan, Senin dinihari (14/03/2022) pengawalan ketat dari Satuan Brimob Polda Sumut, Petugas Kanwil dan Petugas Lapas.
Pelaksanaan Pemindahan telah disetujui Direktur Jenderal Pemasyaratan, dengan nomor Surat : PAS-PK.05.05-363, tanggal 11 Maret 2022. Pelaksanaan pemindahan mematuhi protokol kesehatan. Napi pindahkan melanjutkan pidananya di Lapas High Risk (Napi Resiko Tinggi) dengan pengamanan super maximum security di Nusakambangan.
Lapas I Medan dalam kurun waktu setahun ini dua kali melaksanakan pemindahan ke Nusakambangan. terakhir dilaksanakan pertengahan November 2021.(AVID/R)