Musdes Mekar Laras 2023, Warga Keluhkan Maraknya Narkoba dan Pencurian

  • Bagikan
Pemerintahan Desa Mekar Laras menggelar Musyawarah Desa Tahun 2023.(Foto : Zulramadhan).

Batu Baramembaranews.com

 

Pemerintahan Desa Mekar Laras Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara mengelar Musyawarah Desa (Musdes) Tahun 2023 di Aula Desa Mekar Laras, Jumat (6/1/2023).

Musdes dipimpin Kepala Desa Mekar Laras Ridwan Siagian dihadiri Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Babinpotmal, tokoh masyarakat,tokoh pemuda.

Dalam Musdes, seluruh Kepala Dusun menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat dari hasil musyawarah dusun (Musdus). Masyarakat mengeluhkan tentang maraknya narkoba serta pencurian baik dilingkungan masyarakat maupun hasil perkebunan.

Selain itu, masyarakat juga meminta penggunanaan anggaran lebih difokuskan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur, kegiatan keagamaan, sektor pertanian serta sarana olahraga bagi pemuda.

Kepala Desa Mekar Laras Ridwan Siagian akan menampung seluruh aspirasi masyarakat.

“Tahun 2023 anggaran dana desa ada penambahan, kita akan upayakan semua keluhan masyarakat dari meningkatkan UMKM hingga sarana olahraga,” ujarnya.

Soal maraknya pencurian, Ridwan akan mencari solusi apakah nanti berbentuk pos kamling atau meminta pihak kepolisian untuk berpatroli dengan waktu tertentu.

Tokoh masyarakat Samsul mengatakan, pemerintahan desa harus serius dalam menanggapi keresahan masyarakat terhadap maraknya pencurian, bahkan tempat ibadah menjadi target pencurian

“Bukan hanya rumah dan hasil perkebunan bahkan sudah merambah tempat ibadah. Solusinya kita harus pasang cctv disetiap masjid atau musholla,” ungkapnya.

Samsul menjelaskan, salah satu solusi untuk mengurangi keresahan warga yaitu dengan meningkatkan fasilitas olahraga di desa, sehingga generasi muda lebih fokus untuk berolahraga, ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Bripka Irpa mengharapkan kerjasama pemerintahan desa dan masyarakat dalam mengantisipasi keresahan masyarakat.

Irpan mengungkapkan soal mekanisme dalam pelaporan kepihak kepolisian.”Kalau melaporkan tindak pidana, harus ada saksi. Jangan nanti kalau ada kejadian tidak ada masyarakat mau menjadi saksi. Bagaimana pihak kepolisan mau meyelidiki kalau tidak ada keterangan saksi. Contohnya saksi melihat, saksi mendengar,” ungkapnya.

Kita berharap keresahan masyarakat di Desa Mekar Laras dapat diantisipasi dan diselesaikan. Terpenting masyarakat harus bekerjasama dengan kepolisian,ujarnya.(Zul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *