Muryanto Amin Dinobatkan Pemimpin Terpopuler 2022

  • Bagikan

 

membaranews.com.(Medan)

 

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Dr. Muryanto Amin, S.Sos, MSi, dinobatkan sebagai Pemimpin Terpopuler di Media Sosial 2022 Kategori Pemimpin/CEO, Subkategori Rektor.

Penghargaan tersebut diterima Rektor USU dalam acara Jambore PR Indonesia (Jampiro), 8-10 November 2022 di Surabaya.

Muryanto mengatakan, penghargaan tersebut diberikan setelah pihak yang berkompeten melakukan tahapan penilaian yang panjang.

“PR Indonesia memberikan anugerah pemenang Kategori Pemimpin/CEO sub kategori Rektor sebagai tokoh terpopuler kepada saya, setelah mereka melakukan tahapan penilaian yang panjang,” ujarnya.

Atas penghargaan tersebut, Muryanto mengucapkan terima kasih kepada pihak penyelanggara dan dewan juri yang telah melakukan penilaian. USU terus meningkatkan komunikasi melalui media.

“Kami terus menggunakan media sebagai basis kami di USU untuk berkomunikasi ke publik,” tegasnya.

Selain Rektor Muryanto Amin, beberapa tokoh menerima penghargaan sebagai Pemimipin Terpopuler untuk kategori yang berbeda yakni Luhut Binsar Pandjaitan, Mahfud MD, Ridwan Kamil, Mochamad Basoeki Hadimoeljono, Andika Perkasa, Bima Arya.

Direktur PR Indonesia F Sutedjo mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Indonesia Indicator dalam melakukan monitoring pemberitaan terhadap puluhan Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah/BUMN/BUMD/Perguruan Tinggi dari tiga platform media sosial (Twitter, Facebook, Instagram).

Monitoring dilakukan sejak 1 Januari – 30 September 2022. Selain menggunakan metode kuantatif secara real-time, penilaian juga dilakukan secara kualitatif.

PR Indonesia secara konsisten memberikan penghargaan kepada setiap sosok pemimpin yang berhasil mewujudkan reputasi positif Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Korporasi/Organisasi di mata publik, khusus netizen.

“Penghargaan kami beri nama “PR INDONESIA Pemimpin Terpopuler di Media Sosial”, ujarnya.(Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *