Asahan I membaranews.com
Karyawan PT. Sari Persada Raya (SPR) menggelar aksi damai di Kantor Bupati dan Mapolres Asahan. Mereka mengaku sering mendapat intimidasi dari para penggarap. Bahkan, ada karyawan mendapatkan penganiayaan.
Saat melakukan aksinya, karyawan meminta Bupati Asahan, H. Surya, BSc secepatnya menyelesaikan persoalan sengketa tanah antara perusahaan dan penggarap. Bila tidak selesai maka terus terjadi intimidasi kepada karyawan.
“Kami selalu diintimidasi, bahkan anak-anak kami sekolah terganggu. Kami bekerja merasa ketakutan karena mereka di sana selalu memancing kerusuhan,” kata Kordinator Aksi, Pirman Sihaloho dihalaman Kantor Bupati,Kamis (21/09/2023)
Pirman bersama karyawan lainnya berasal dari Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan menjelaskan kondisi saat memanen. Bila karyawan memanen, para penggarap merampas hasil panen. Padahal hasil panen itu merupakan gaji karyawan. Kalau panen kami dirampas dari mana lagi gaji kami.
“Tolong Pak Bupati dan Kapolres diselesaikan dengan secepatnya,” ungkap Pirman.
Pirman mengatakan, para penggarap sudah mendirikan pondok-pondok di sepanjang jalan selalu dilalui para karyawan sehingga membuat ketidaknyamanan bagi karyawan.
Terkait penganiayaan karyawan, kata Pirman, kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Asahan. Kita telah melaporkan persoalan penganiayaan dan sampai saat ini kita tidak tahu sejauhmana perkembangannya,ujarnya.
Dalam tuntutannya, karyawan PT. SPR dan masyarakat meminta membongkar pondok-pondok liar yang ada diareal PT. SPR. Hentikan penjarahan buah kelapa sawit dimana tempat kami bekerja. Turunkan personil keamanan ketempat kami bekerja dan lokasi perumahan kami. Secepatnya menyelesaikan permasalahan di perusahaan kami.
Kami butuh kepastian agar kami nyaman dan kami juga butuh makan serta biaya untuk anak sekolah. Kembalikan kenyamanan dan keamanan kami dalam bekerja dilingkungan kebun PT. SPR. Usir penggarap dari PT. SPR sehingga kami bisa bekerja dengan aman.
Selain itu, tangkap penjarah buah kelapa sawit dan penadah hasil jarahan di PT. SPR yang sampai saat ini masih melakukan penjarahan. Percepat penanganan hukum penganiayaan kepada pihak karyawan/karyawati di PT. SPR dan kami memohon kepada pihak Kepolisian agar tidak terjadi lagi intimidasi tempat kami bekerja.
Aksi demo karyawan PT SPR diterima Asisten II Pemkab Asahan, Oktoni Eriyanto, Kaban Kesbangpol Nizar Siamtupang dan Waka Polres Kompol Yayang.
Asisten II Oktoni mengatakan, aspirasi karyawan akan disampaikan kepada Bupati Asahan.
Dalam persoalan tersebut Pemkab Asahan telah membentuk tim dan diterbitkan SK Investigasi untuk menyelesaikan persolan.
Bersabarlah, nanti bisa ditanya ke kami sejauhmana perkembangan persoalan dan dalam waktu dekat pihaknya turun ke lapangan,”kata Oktoni.(akm)