membaranews.com (Medan)
Petugas Gabungan kembali memeriksa kendaraan angkutan umum dan kendaraan pribadi yang masuk Kota Medan di pos cek point penyekatan di Jalan Jamin Ginting Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (20/5/2024).
Satu pengendara mobil pribadi plat BM yang akan masuk ke Kota Medan diminta putar balik oleh petugas karena tidak dilengkapi dokumen perjalanan dan menolak untuk dilakukan swab antigen.
Penyekatan bertujuan mengurangi mobilitas masyarakat masuk Kota Medan sekaligus mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Dalam penyekatan , pengendara diwajibkan menjalani prosedur diantaranya pengecekan dokumen perjalanan, suhu tubuh, test swab suhu tubuh diatas 37 derajat Celcius.Pengendara telah menjalani prosedur kembali melanjutkan perjalanan.
Salah satu petugas mengatakan , penyekatan dilakukan untuk melihat apakah masyarakat yang masuk Kota Medan dalam kondisi sehat atau tidak.
“Tadi ada pengendara tidak melengkapi dokumen perjalanan , menolak swab antigen. Karena tidak bersedia, kami minta pengendara tersebut memutar balik kendaraannya , tidak diperkenankan memasuki Kota Medan,” ungkap petugas.
Selain Jalan Jamin Ginting, penyekatan dilakukan Petugas Gabungan terdiri TNI- Polri, Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Kominfo Kota Medan, BPBD Kota Medan di Jalan Sisingamangaraja kawasan Amplas, Jalan Gatot Subroto kawasan Simpang Kampung Lalang Medan Sunggal. (Rul)