membaranews.com (Tanjungbalai)
Pengangkatan Kepala Lingkungan ( Kepling ) di KotaTanjungbalai didemo masyarakat karena pengangkatannya melanggar peraturan.
Plt.Wali Kota Tanjungbalai Waris Thalib ketika menerima pendemo di Kantor Wali Kota menegaskan ,saya tidak punya kepentingan apalagi menitipkan seseorang agar diangkat menjadi Kepling. Demi Allah ,ada 4 orang famili saya mengikuti seleksi calon Kepling tidak lulus,kata Waris Thalib pada pertemuan, menerima perwakilan masyarakat Lingkungan VI Kelurahan Beting Kuala Kapuas yang berunjuk rasa menolak pengangkatan Rahayu sebagai Kepling VI berdasarkan SK Camat Teluk Nibung.
Pertemuan di Aula Thamrin Munthe ,Kantor Wali Kota Tanjungbalai ,Senin (31/1/2022).
Waris berjanji akan memanggil Camat dan Lurah secepatnya dalam 2 X 24 jam agar masalahnya segera diselesaikan.
Waris menegaskan dirinya tidak punya kepentingan dalam pengangkatan Kepling se Kota Tanjubalai priode 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2024. Semua berjalan sesuai syarat yang diatur Perwali Nomor 39 Tahun 2021.
Sebelumnya Ahmad Rolel juru bicara warga Lingkungan VI Kelurahan Beting Kuala Kapuas ,mengatakan ,warga menolak pengangkatan Rahayu sebagai Kepling VI BKK karena tidak sesuai persyaratan yang diatur dalam Perwali.
Diantaranya yang bersangkutan tidak berdomisili di lingkungan setempat. Tanda tangan dukungan tidak sampai 1/3 ( sepertiga) dari jumlah warga lingkungan VI BKK.
Warga lain Aman Marpaung mendesak Plt Wali Kota meninjau kembali SK Camat Teluk Nibung dan mencopot Rahayu sebagai Kepling VI Beting Kuala Kapuas.
“Kami minta agar Rahayu tidak turun ke lingkungan dan mengaku sebagai Keplinh VI karena dikhawatirkan menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Warga menolak Rahayu sebagai Kepala Lingkungan VI BKK ” , ujar Aman
Sebelum diterima Plt Wali Kota ,para pengunjuk rasa berorasi didepan Balai Kota.Warga mengusung reflika keranda sebagai tanda matinya demokrasi terkait pengangkatan Kepling se Kota Tanjungbalai.( Rsp ).