Maju Pilkada Gayo Lues, Pasangan Amru-Idris Mendaftar ke Demokrat.

  • Bagikan

Gayo Lues | membaranews.com

Pasangan H. Muhammad Amru, M.S.P. dan H. Idris Arlem S.Pd. mendaftarkan maju sebagai Bacabup-Bacawabup (Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati) Kabupaten Gayo Lues ke DPD Partai Demokrat di Banda Aceh, Selasa (21/5/2024).

Muhammad Amru adalah Bupati Gayo Lues Ke-2 memimpin kabupaten bermoto “Musara” atau ” “Gayo Bersatu” dan menambah julukan kabupaten Gayo lues sebagai Negeri Seribu Hafis sejak 3 Oktober 2017 hingga 2 Oktober 2022.

Kembali majunya Muhammad Amru sebagai Bacabup Gayo Lues untuk periode kedua 2024-2029 sudah diduga berbagai kalangan masyarakat.

Hal ini disebabkan Muhammad Amru dikenal luas sebagai politisi berpengalaman di Kabupaten Gayo Lues.
Muhammad Amru dilahirkan di Kuta Panjang, Gayo Lues 25 Mei 1965.

Amru menempuh pendidikan SDN 1 Kutapanjang (1977), SMPN 1 Lawe Sigala-gala (1981), SMAN 1 Lawe Sigala-gala (1985).

Lulus SMA Amru kuliah di D-III F.KIP Unsyiah Banda Aceh (1990).l, meraih gelar S1 dari STAIS Sidikalang (2006) dan meraih gelar Magister Studi Pembangunan dari Program Pascasarjana USU Medan (2009).

Pengalaman politiknya dimulai sejak era reformasi menjadi kader Partai Golkar, dua priode menjadi pimpinan di DPRK saat dirinya juga menjabat Ketua DPD II Golkar Gayo Lues.

Karier politik Amru tergolong brilian. Amru telah menjadi Wakil Ketua DPRK Gayo Lues tahun 2004—2009. Selanjutnya terpilih sebagai Ketua DPRK Gayo Lues (2009-2014) dari Partai Golkar. Pada Pemilu 2014, Amru terpilih sebagai Anggota DPR Aceh (2014—2016) dari Partai Aceh dan pernah menjadi pengurus teras Partai Aceh
Ia mundur dari Anggota DPR Aceh karena mengikuti Pilkada di Kabupaten Gayo Lues.

Keputusan politiknya tepat karena masyarakat Gayo Lues mempercayakan kepemimpinan kabupaten tersebut kepada Muhammad Amru.

Merasa masih banyak yang harus ia lakukan untuk tanah kelahirannya, Muhammad Amru memutuskan kembali mencalonkan diri sebagai Bacabup Gayo Lues. Ia memilih berpasangan dengan Anggota DPRK Gayo Lues Idris Arlem.
Idris Arlem adalah Anggota DPRK Gayo Lues periode 2019-2024 dari Partai Demokrat.

Idris Arlem berpengalaman sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Gayo Lues.Idris Arlem lama menjadi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gayo Lues. Jabatan terakhirnya adalah Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gayo Lues.

Setelah pensiun, Idris Arlem melanjutkan pengabdian ke masyarakat dengan menjadi politisi. Ia kemudian dipilih masyarakat sebagai Anggota DPR Kabupaten Gayo Lues periode 2019-2024.

Usai pendaftaran di Partai Demokrat, pasangan Amru dan Idris akan mengikuti mekanisme penjaringan agar bisa diusung Partai Demokrat. Amru dan Idris akan mengikuti fit and proper test Bacabup-Bacawabup Gayo Lues di Pilkada Serentak 2024.

Hal tersebut dilakukan karena Partai Demokrat benar-benar berkomitmen mencari sosok pemimpin yang betul-betul mampu melayani masyarakat.

Pasangan Amru-Idris Arlem bertekad melanjutkan pembangunan di Gayo Lues sehingga masyarakatnya bisa semakin sejahtera.

Untuk memudahkan pemahaman masyarakat terhadap hal-hal yang ingin diperjuangkan maka pasangan Amru-Idris menyosialisasikan slogan “Gayo Lues Sikep”.

Slogan itu adalah akronim dari “Bersama Mewujudkan Gayo Lues Sejahtera, Islami, Kreatif dan Bermartabat dengan Pembangunan yang Merata”.

Slogan itu juga ringkasan dari visi-misi pasangan Amru-Idris untuk membangun Kabupaten Gayo Lues.

Pasangan Amru-Idris Arlem berpandangan perjuangan untuk kesejahteraan masyarakat, mempertahankan nilai-nilai religius, membangun masyarakat yang kreatif dan bermartabat, serta melakukan pembangunan yang adil dan merata sesungguhnya bisa berjalan beriringan.

Agar cita-cita besar tersebut bisa terwujud Muhammad Amru-Idris Arlem mengharapkan doa dari masyarakat.

Sebab pembangunan Kabupaten Gayo Lues hanya bisa maksimal dilakukan jika pasangan Muhammad Amru-Idris Arlem terpilih sebagai Bupati-Wakil Bupati Gayo Lues di periode mendatang. (AVID)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *