membaranews.com.(Medan)
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyambut baik kehadiran perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kota Medan-Sumatera Utara.
“LPSK dapat memberi perlindungan dan keadilan bagi rakyat Sumut”, kata Edy saat menerima Wakil Ketua LPSK di Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman 41, Medan, Jumat (5/8/2022).
Menurut Gubernur, populasi masyarakat Sumut cukup besar memiliki persoalan beragam. Maka kehadiran LPSK pasti sangat bermanfaat.
Masyarakat harus memiliki kepastian hukum dan selama ini masyarakat banyak tidak tahu mengadu kemana. Pemprov Sumut dan LPSK bisa bersinergi melayani masyarakat membutuhkan bantuan sebagai saksi dan korban.Edy mengimbau masyarakat berani melapor apabila menjadi saksi dan korban sehingga bisa mendapatkan bantuan pendampingan dan perlindungan LPSK.
Fungsi LPSK memberi perlindungan terhadap saksi dan korban dalam peradilan pidana. Untuk menjangkau seluruh masyarakat Indonesia maka LPSK membuka perwakilan LPSK di wilayah-wilayah Indonesia termasuk Sumut.
Menurut Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, LPSK dalam setahun bisa menerima 4.000-an laporan masyarakat. Sumut merupakan daerah cukup banyak memberikan laporan. Tahun 2022 rentang Januari – April ada 118 laporan masuk ke LPSK dari Sumut. Artinya ada kurang lebih 30 laporan sebulan masuk dengan berbagai subjek hukum.
“Untuk itu, kita membuka kantor perwakilan di Sumut sehingga mempermudah pelayanan masyarakat secara langsung untuk melapor,” kata Manager.
Dikatakan,saat ini masih banyak masyarakat tidak berani melapor lantaran takut. Karena itu negara memberikan perlindungan melalui LPSK. Lembaga ini memberikan perlindungan seperti rumah aman dijamin kerahasiaannya.
“Negara menyiapkan safe house seperti kasus Langkat ada tempatnya kita rahasiakan, bahkan rumah aman dan dirahasiakan,kata Manager.
Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman sangat mengapresiasi atas hadirnya LPSK di Sumatera Utara berkantor di Kota Medan.
“Kehadiran lembaga nonstruktural ini diharapkan dapat membantu memberikan perlindungan hukum bagi warga Kota Medan yang menjadi saksi maupun korban dalam kasus hukum”, kata Aulia Rachman mewakili Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menerima Wakil Ketua LPSK RI Manager Nasution di Balai Kota Medan, Jumat (5/8/2022).
Manager ingin menjelaskan keberadaan dan mekanisme kinerja teknis LPSK agar diketahui masyarakat luas.Dia berharap Pemko Medan menjadi mitra,” harapnya seraya selanjutnya memaparkan mekanisme dan teknis dalam melindungi saki dan korban kasus hukum.
Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution terus berupaya memberi kenyamanan hingga kesejahteraan warga. Justru itu Aulia sangat mengapresiasi menyambut baik kehadiran LPSK di Kota Medan
Sebagai langkah awal, kata Aulia, direncanakan digelar FGD dengan LPSK untuk mensosialisasikan sekaligus memberi edukasi di lingkungan Pemko Medan. Aulia minta Bagian Hukum Setda Kota Medan mempersiapkan FGD.(Rul)