Lokasi Judi Jl. Jermal XVl Digrebek, 10 Mesin Judi Diamankan

  • Bagikan
Tim Gabungan Polsek Percut Sei Tuan dan Polrestabes Medan melakukan penggerebekan lokasi judi di Jermal XV.(Foto : Istimewa)

 

Medan | membaranews.com

 

Instruksi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda tentang maraknya aksi kejahatan 3C, tawuran, genk motor dan praktek perjudian serta peredaran narkoba ditindaklanjuti Polsek Percut Sei Tuan.

Tim Gabungan menggerebek lokasi judi di Jalan Jermal XV Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (20/1/2023).

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu J. Simamora memimpin penggerebekan berhasil mengamankan 10 unit mesin judi terdiri dari 7 unit mesin slot dan 3 unit judi dingdong di dua lokasi yang berada di Jalan Jermal XV.

Sebelum pelaksanaan Patroli Rutin digelar para personil terlebih dulu melaksanakan apel dipimpin Panit III Pidum Polrestabes Medan, Iptu Heryadi. Dalam arahan nya kepada personil untuk tetap berhati-hatiz waspada tetap menjaga keselamatan diri.

Dari pengecekan di dua titik lokasi yang diinformasikan masyarakat selama ini dijadikan sebagai lokasi praktek ketangkasan judi slot dan dingdong serta peredaran narkotika para personil berhasil mendapati 7 unit mesin slot dan 3 unit judi dingdong yang tidak beroperasi.

Selanjutnya terhadap tempat yang selama ini diduga dijadikan tempat penggunaan pemakaian narkotika dilakukan pembersihan sedangkan terhadap barang bukti mesin judi ketangkasan diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan mengatakan, patroli gabungan Polsek dan Polrestabes Medan rutin dilaksanakan sesuai Instruksi Kapolrestabes untuk antisipasi kejahatan 3C, tawuran, genk motor serta peredaran narkoba dan permainan judi dan kejahatan jalanan lainnya.

Kapolsek menegaskan tetap memantau dan melakukan penindakan terhadap praktek perjudian dan peredaran narkoba di wilkum Polsek Percut Sei Tuan.

Kompol Agus mengucapkan Terima kasih kepada masyarakat telah membantu polisi dengan menginformasikan gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian. (AVID/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *