Limbah PKS PT. GPN Diduga Cemari Lingkungan, Massa FKMPRI Unjuk Rasa

  • Bagikan
Massa FKMPRI

membaranews.com (Palas)

 

Limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT GIga Putra Nusantara (GPN) Kabupaten Padanglawas (Palas) diduga mencemari lingkungan dan sungai Aek Torop Kecamatan Aek Nabara Barumun.

Puluhan Massa dari Forum Kesatuan Mahasiswa Pemuda Reformasi Indonesia (FKMPRI) menggelar aksi unjuk rasa didepan dilokasi PT GPN di Kecamatan Aek Nabara Barumun, Senin(29/3/2021).

Massa turun kejalan menyampaikan orasi terkait tuntutan masyarakat dari 6 desa meliputi Desa Aek Lintah, Desa Padang Sihornop ,Desa Janji Maria, Desa Tanjung Rokan,Desa Sidokan dan Desa Aek Dolok.

Koordinator Aksi Musbar Fandi Harahap bersama Koordinator Lapangan Amir Husin menyampaikan orasi tentang penyataan sikap masyarakat yang mengeluhkan soal limbah pabrik diduga telah mencemarkan sungai Aek Torop sebagai sumber air bagi kehidupan masyarakat disekitarnya.

Ditegaskan, pihak perusahaan PT.GPN harus bertanggung jawab dan mengganti rugi atas pencemaran Sungai Aek Torop.

“Akibat pencemaran tersebut,masyarakat tidak dapat  memanfaatkan air sungai yang telah berubah warna menjadi hitam pekat dan menimbulkan bau tak sedap sehingga meresahkan masyarakat,”ungkap Musbar Fandi dalam orasinya didepan pintu gerbang masuk lokasi perusahaan tersebut.

Selain terkait  masalah limbah pabrik, Massa FKMPRI juga mempertanyakan Izin Usaha Industri Perkebunan(IUP) sesuai aturannya harus ada penyediaan bahan baku sebesar 20% dari kebun sendiri.

Disamping itu, kata Musbar Fandi , kita juga mempertanyakan CSR perusahaan  yang diduga hingga saat ini belum disalurkan terhadap desa-  desa yang terdampak disekitar lingkungan perusahaan.

Hingga unjuk rasa berakhir tampak pihak PT. GPN  tidak merespon dan massa FKMPRI membubarkan diri secara tertib.Aksi unjuk rasa mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Padanglawas dipimpin Kasat Sabhara,AKP Muhammad Husni Yusuf, tampak juga Kapolsek Barumun Tengah AKP Syawalludin. (ISN)

Foto :

Massa FKMPRI unjuk rasa di PT GPN Aek Nabara Barumun.(ist)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *