membaranews.com (Pacitan)
Kabupaten Pacitan kini memiliki Balai Rehabilitasi Adhyaksa untuk penyintas penyalahgunaan narkotika. Balai Rehabilitasi Adhyaksa merupakan program Kejaksaan Agung RI untuk penyelesaian perkara penyalahgunaan narkotika.
Launching Balai Rehabilitasi Adhyaksa berlangsung Jumat (1/7/2022) secara nasional oleh Menko Polhukam RI Mahfud MD. Kabupaten Pacitan mengikuti peluncuran dari Gedung RSUD dr. Darsono Pacitan dihadiri Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, Kajari Pacitan Andi Panca Sakti, unsur Forkopimda, Direktur Rumah sakit dr. Darsono Iman Darmawan.
“Saat ini sistem peradilan pidana mulai beralih ke pendekatan keadilan restoratif sehingga kalau ada orang masuk lapas harus dibina bukan disiksa,” kata Mahfud MD melalui vidcon.
Balai Rehabilitasi Adhyaksa menempati salah satu ruang di rumah sakit daerah di gedung Wijaya Kusuma lantai 4. Meski dikhususkan untuk rehabilitasi pengguna narkotika, ruangan Balai Rehabilitasi Adhyaksa tidak jauh beda dengan ruangan lainnya.
Dengan program rehabilitasi para pelaku tidak hanya diberi efek jera melalui hukuman namun juga pemulihan dari ketergantungan narkotika. (Pram)