membaranews.com.(Binjai)
Lapas Kelas IIA Binjai bersinergi dengan Sat Narkoba Polres Binjai memberantas narkoba.
Terlebih-lebih adanya informasi beredar ada penangkapan dua tersangka pengedar narkoba berinisial AR(32) dan R (48) diduga orang suruhan narapidana Lapas Kelas IIA Binjai atas nama Koko dan RM.
Kalapas Binjai, Theo Adrianus memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Rinaldo Adeta Tarigan mencari tahu kebenaran informasi tersebut.
Akhirnya Theo membenarkan tentang informasi beredar kepada Polres Binjai dan diserahkan ke Polres Binjai
Selanjutnya, Theo memerintahkan melakukan razia mendadak di blok hunian warga binaan.
Pihaknya siap berkomitmen bersama Polres Binjai untuk memerangi peredaran gelap narkoba terutama di lingkungan Lapas.
“Sebagai bagian dari aparat penegak hukum di Indonesia, kami selalu berdampingan bersama Polres Binjai dan APH lainnya untuk memerangi peredaran gelap narkoba, dengan melakukan langkah sinergitas, “ tegas Theo.
Di Lapas Binjai ada 1998 warga binaan sebanyak 1998 dengan kapasitas hunian hanya 736 orang serta jumlah personil terbatas tidak menyurutkan semangat kami. Lapas Binjai terus melakukan tugas dan fungsi pembinaan dan pengawasan,“ ujarnya
Petugas melakukan penggeledahan terdiri Staf KPLP, Tim Satgas Kamtib,Anggota Jaga Lapas. Petugas sangat berhati hati dan teliti mengecek setiap sudut ruangan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan.
Petugas melakukan penggeledahan tubuh warga binaan dan mengamankan sebuah hp. (AVID/R)