Direktur Eksternal PTAR Sanny Tjan (kiri) menerima piala Proper Hijau dari Wakil Menteri KLHK Alue Dohong di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (20/12/2023). (Foto : Istimewa)
Tapanuli Selatan I membaranews.com
PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe berhasil meraih penghargaan Proper Hijau 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Penghargaan diserahkan Wakil Menteri KLHK Alue Dohong kepada Direktur Eksternal PTAR Sanny Tjan di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Penghargaan ini adalah bukti nyata dari komitmen PTAR untuk tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga melampaui harapan dalam praktik pengelolaan lingkungan.
“Kami akan terus berinovasi dan berkolaborasi untuk mencapai tujuan-tujuan keberlanjutan yang lebih baik,” kata Sanny Tjan.
PTAR telah secara berkelanjutan menunjukkan komitmennya terhadap praktik-praktik keberlanjutan dalam semua aspek operasionalnya.
Menurut Sanny, PTAR terus menganalisis dan melaporkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang dihasilkan, penggunaan air, pengelolaan sisa proses berbahaya dan pengelolaan keanekaragaman hayati dari kegiatan operasional maupun pendukung Perusahaan.
“Hingga saat ini, kami terus melanjutkan program lingkungan yang fundamental, terstruktur dan kolaboratif dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Sanny.
Proper Hijau merupakan hasil penilaian ketika kinerja suatu perusahaan mampu memenuhi kebijakan terkait pengelolaan lingkungan dan sudah melampauinya atau beyond compliance.
Dengan meraih Proper Hijau, PTAR berhasil membuktikan komitmen pengelolaan terbaik untuk pertambangan yang berkelanjutan.
Kriteria penilaian Proper Hijau terdiri dari 7 aspek, yaitu penerapan sistem manajemen lingkungan, upaya efisiensi energi, upaya penurunan emisi, pengelolaan limbah B3, pengelolaan limbah padat non B3, konservasi air dan penurunan beban pencemaran air limbah, serta perlindungan keanekaragaman hayati.
Menurut data dari KLHK, terdapat 3.694 perusahaan peserta Proper pada tahun 2023. Sebanyak 79 perusahaan menyabet Proper Emas, 196 perusahaan mendapat Proper Hijau, 2.131 perusahaan diganjar Proper Biru dan 1.077 perusahaan meraih Proper Merah. (Borneo/Rel)