Kesalahan Penulisan Papan Nama Kegiatan Di Dinas Kesehatan !!! Ini Penjelasan dr. Daru Mustikoaji.

  • Bagikan
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan Ratna Susy Rahayu.(Foto : Istimewa)

Pacitan I membaranews.com

 

Muncul statemen beberapa waktu lalu dari salah satu netizent melalui medsos yang mengunggah berita adanya penghalangan terhadap keterbukaan informasi publik terkait penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan daerah Kabupaten Pacitan.

Kegitan tersebut berada di Puskesmas Pembantu Watu Karung Kecamatan Pringkuku Kabupaten Pacitan. Dalam unggahan tersebut diungkap tidak adanya papan nama kegiatan sehingga terkesan Dinas Kesehatan menutup-nutupi kegiatan tersebut yang menggunakan APBD Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2023.

Pada Selasa (12/09/2023),membaranews.com melakukan konfirmasi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan dengan harapan bisa mendapat konfirmasi yang jelas terkait kabar tersebut di atas.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kepala Dinas Kesehatan dr. Daru Mustikoaji yang diteruskan Sekertaris Dinas Ratna Susy Rahayu mengatakan, hal tersebut karena ada kesalahan teknis.

“Memang hal tersebut benar, bukan tidak dipasang papan nama kegiatan melainkan ada kesalahan cetak pada papan nama tersebut sehingga setelah dipasang kemudian dilepas kembali untuk pembenahan,” sebut Ratna.

Jadi papan nama yang sudah dipasang tertera Puskesmas Pembantu Watu Karung Kecamatan Pacitan dan seharusnya Kecamatannya itu Pringkuku.

Jadi tidak benar kalau Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan sengaja menutup-nutupi atau dengan sengaja menghalangi keterbukaan informasi publik.

“Saat ini kami sudah menghubungi pihak penyediaan barang dan jasa yang mengerjakan kegiatan tersebut untuk mengganti papan nama tersebut dan segera dipasang kembali,” papar Ratna kepada awak media, Selasa (12/09/2023).

Kegiatan Rehabilitasi Puskesmas Pembantu Watu Karung menelan biaya Rp. 183.485.000 guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di tingkat desa sehingga dengan rehab tersebut sarana kesehatan lebih terasa nyaman.

Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan selalu berupaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Dalam waktu 90 hari diharapkan kegiatan tersebut selesai tepat waktu”, tandasnya. ( pram)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *