membaranews.com (Palas)
Kepala Desa Sianggunan Kecamatan Sosopan berinsial RSN diperiksa Polres Padanglawas (Palas) terkait penebangan liar diwilayah desanya.
Pihak kepolisian terus mengusut dan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku penebangan liar di Desa Sianggunan Kecamatan Sosopan yang diduga telah menimbulkan bencana banjir akibat gundulnya hutan yang berfungsi sebagai penyerap kedepan air agar tidak terjadi banjir.
Sebelumnya, menurut informasi , pihak personel Polres Palas telah turun ke lokasi untuk melakukan cross check tentang kebenaran dugaan penebangan liar pohon di Sosopan yang berada diwilayah Desa Sianggunan.
Kasat Reskrim Polres Palas AKP Aman Putra Bangunsyah SH membenarkan terkait pemeriksaan Kepala Desa Sianggunan.
“Benar, oknum Kepala Desa Sianggunan RSN sudah diperiksa,” kata AKP Aman Putra, Kamis (1/4/2021).
Dari hasil pemeriksaan, oknum Kades Sianggunan RSN mengakui telah menerbitkan 20 lembar surat tanah kepada masyarakat.
Dalam satu surat berisikan bahwa masyarakat memperoleh lahan seluas dua hektar.
Menurut pengakuan kades, lahan yang dibagikan kepada masyarakat telah menerbitkan sebanyak 20 surat, isinya persurat sebanyak 2 hektar sehingga jumlah lahan yang telah dibagikan 40 hektar.
“Sesuai pengakuan Kades , ada 20 warga telah mendapat pembagian dari
40 hektare di lokasi desa tersebut,” ungkap AKP Aman Putra
Dalam waktu dekat Polres akan memanggil masyarakat penerima surat pembukaan lahan yang diterbitkan Kepala Desa Sianggunan dengan pembagian dua hektar perorang.
“Minggu depan secara maraton, kita panggil masyarakat yang menerima surat tersebut untuk memberikan penjelasan, ” ujar Aman Putra ,Jumat (2/4/2021).
Lokasi lahan di Desa Sianggunan saat ini telah ada aktivitas penebangan liar didalamnya.
Rencananya lahan tersebut untuk Perkebunan Inti Rakyat (PIR) masyarakat dengan sistim bapak angkat yang disebut-sebut CV Mutiara Batangtoru.(ISN).
Foto :
Bencana banjir diduga akibat ada penebangan liar di Desa Sianggunan Sosopan.(ist)