membaranews.com (Medan)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, OTT beberapa kepala daerah yang terjaring masalah hukum dengan KPK akan yang berdampak pada sistem pemerintahan dan kepercayaan publik.
Untuk itu, Tito mengingatkan, tindak pidana korupsi harus ditekankan untuk dihindari. Pemerintahaan yang bersih akan meningkatkan kesejahteraan ASN dan masyarakat,kata Tito Karnavian pada rapat virtual dengan Gubernur,Bupati,Walikota dan KPK secara virtual,Senin (24/1/2022)
Menurut Tito, pelaku pidana korupsi disebabkan karena banyak sistem yang dilakukan, salah satunya karena biaya politik, rekrutmen ASN dengan imbalan, integritas dan budaya.
Saya yakin kita semua tidak ingin korupsi kalau cukup, namun tidak menjamin korupsi tidak ada. Tapi kalau tidak sejahtera korupsi pasti ada,ujar mantan Kapolri itu.
Tito memandang, korupsi sudah menjadi suatu budaya di Indonesia yang harus segara dipotong dari atas sampai bawah. Yakni dengan tidak menyuruh menerima dan meminta dalam hal pelayanan. “Di awal tahun ini kita harus komitmen seluruh pimpinan kepala daerah untuk tidak korupsi,” katanya.
Ketua KPK Firli Bahuri mengajak seluruh kepala daerah u mewujudkan tujuan negara, yakni dengan menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan usaha, menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.
“Saya inginkan kepala daerah harus saling mendukung dalam mewujudkan tujuan negara. Tidak ada lagi kepala daerah yang tidak sejalan, misalkan bupati dengan gubernur,” ujar Firli.
Menurut Firli, kepala daerah banyak terjerat pidana korupsi berdasarkan hasil survei yang dilakukan KPK karena biaya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berasal dari sponsor, yang menjerat pidana korupsi. “Inilah realitas yang terjadi. Sekecil apapun nominal yang kita peroleh akan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun sebesar apapun yang kita peroleh, tidak akan cukup memenuhi gaya hidup,” tegas Firli.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi juga mengikuti rapat secara virtual dari Rumah Dinas Gubernur. Rapat membahas kasus OTT kepala daerah di awal tahun 2022.(Rul)