membaranews.com (Batu Bara)
Kasus pencurian kelapa sawit yang terjadi di Desa Mekar Laras Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara berakhir damai di Polsek Labuhan Ruku.
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan Ruku menginisiasi perdamaian tersebut, Selasa (26/4/2022).
Perdamaian dilakukan antara, Faisal (44) selaku korban pencurian buah kelapa dengan pelaku pencurian M. Iqbal (18) warga Desa Mekar Laras.
Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi melalui pesan tertulis mengatakan, problem solving dilakukan untuk mencari titik temu antara kedua belah pihak agar mencapai mufakat.
Dari hasil mediasi, M. Iqbal selaku terduga pelaku pencurian meminta maaf kepada Faisal dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
“Permasalah sudah diselesaikan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan,” ujar Fahmi
Perjanjian kedua belah pihak juga dilakukan secara tertulis disaksikan Kepala Desa dan personel Polsek Labuhan Ruku, ungkap Fahmi (Zul).